Hukum & Kriminal
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
Memontum Kota Malang – MS Alhaidary, penasehat hukum MBA (16), warga Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, mendesak pihak kepolisian untuk mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami kliennya.
Sebagaimana diketahui, bahwa MBA berstatus sebagai santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Anak bawah umur ini, diduga dianiaya oleh Sdm (24), petugas keamanan bidang penindakan di pondok tempatnya belajar, pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Kasus dugaan penganiayaan ini, pun sudah dilaporkan ke Polsek Pakis.
Menurut MS Alhaidary, harus ada penanganan secara serius dari pihak kepolisian terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap anak. Lebih-lebih di lingkungan pendidikan, baik di sekolah umum maupun di pesantren. Hal ini supaya ada efek jera terhadap pelaku dan tidak terjadi lagi di lingkungan pendidikan.
“Saya berharap petugas kepolisian melakukan penindakan secara tegas. Seperti yang dialami MBA ini, dia telah menjadi korban penganiayaan di lingkungan pesantren. Karenanya, supaya petugas kepolisian menindaklanjuti laporan dari klien kami. Kami mendesak segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kalau sudah memenuhi dua alat bukti, segera tetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata MS Alhaidary, Rabu (30/10/2024) tadi.
Baca juga :
Alhaidary menegaskan, bahwa perbuatan pelaku bisa disanksi pidana. “Dalam pandangan saya, perbuatan yang dilakukan oknum pengurus Ponpes itu masuk dalam katagori yang diatur dalam Pasal 82 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pakis, AKP Suyanto, saat dikonfirmasi Memontum.com mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Rencananya dalam waktu dekat, dugaan ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang. “Karena korban masih anak-anak,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Deddy Dwi Fitrianto (40), ayah kandung MBA, telah melaporkan dugaan ini ke Polsek Pakis, pada Rabu (16/10/2024) siang. Deddy melaporkan Sdm, karena diduga telah menganiaya anaknya.
“Kami meminta keadilan untuk anak saya. Demi masa depan pendidikan dan kesehatan anak saya yang masih di bawah umur. Semoga ada tanggung jawab sepenuhnya dari pihak Ponpes dan juga pelaku. Kalau tidak ada mufakat, kami akan tetap menempuh jalur hukum agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Deddy, kepada Memontum.com, Rabu (23/10/2024) lalu. (gie)
- Kabupaten Malang4 minggu
Screening Gratis dan Pola Hidup Sehat Jadi Bidikan Dinkes Kabupaten Malang dalam Optimalkan Kesehatan
- Kabupaten Malang4 minggu
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 14 Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Malang Digelontor Rehab
- Kabupaten Malang3 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang2 minggu
Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Kabupaten Malang2 minggu
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang3 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Kabupaten Malang3 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung