Hukum & Kriminal

Dugaan Penyelewengan ADD/DD Bumirejo Dampit, Ternyata Tidak Benar

Diterbitkan

-

CONTOH : Pembangunan Rabat Betton di Dusun Purwodadi. (Istimewa)

Memontum Malang – Seperti diberitakan salah satu media beberapa waktu lalu, terkait dugaan Penyelewengan dana ADD/DD oleh Sugeng W, Kades Bumirejo Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, ternyata itu tidak benar. Apalagi, nama Kades yang dimaksud, saat ini sudah menjalani purna tugas.

H Bawon Basuki mantan Ketua LPMD setempat mengatakan, berita itu ternyata tidak seimbang. Kata Bawon, selain tidak ada klarifikasi kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) berita tersebut tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.

Seperti diberitakan sebuah media, sejak tahun 2013 hingga 2019 saat ini, Desa Bumirejo tidak ada kemajuan dan tidak pernah melaksanakan pembangunan. Menurut Bawon, itu sama sekali tidak benar.

Dipaparkan Bawon, salah satu contoh di Dusun Purwodadi, Kades Bumirejo sudah melaksanakan 10 titik pembangunan insfrastruktur jalan hotmix mulai dari Dusun Purwodadi sampai Dusun Bumirejo.

Kemudian jalan cor rabat betton, pengerasan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan.”

Advertisement

“Ini merupakan bagian bukti bahwa kegiatan pembangunan disini sudah dilaksanakan, ” terang Bawon Jumat (28/6/2019) sore.

Tambah dia, pembangunan itupun dibuat merata berdasarkan MUSDes, RKPDes dan APBDes dan terbagi menjadi 4 dusun. Seperti tahun 2018 lalu, Desa Bumirejo mengalokasikan 46,3 % dari anggaran DD untuk digunakan sebagai kegiatan pembangunan insfratruktur. Kemudian, dibagi 4 dusun, sehingga kalau dituangkan dalam titik kegiatan di Dusun Purwodadi, semuanya ada 2 titik.

Baca : H Bawon Basuki : “Pembangunan di Desa Bumirejo Sudah Terbukti”

“Seperti pengecoran jalan rabat betton di RT01 RW11 dengan volume 250 m panjang. Kemudian lebar 2,5 m dan tebal 12 Cm. Itupun dikerjakan bersama masyarakat,bahkan mampu dikembangkan menjadi 470 m dengan anggaran dana sekitar Rp 89 juta, ” bebernya.

Masih di Dusun Purwodadi,lanjut Bawon,yaitu di RT01/RW12 dengan RAP 250 m, lebar 250 Cm, tebal 12 Cm dengan anggaran sebesar Rp 89.600 ribu dan itu dikembangkan menjadi 500 m.

Advertisement

“Sekarang juga sudah dipasang lampu penerangan jalan sebanyak 9 titik, ditambah lagi 5 titik, itu atas pengajuan Kades Bumirejo kepada Pemkab Malang dan Kementerian, ” ulasnya. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas