Kabupaten Malang
Forkopimda Kabupaten Malang Launching Optimalisasi Layanan PSC 119

Memontum Malang – Bupati Malang, H M Sanusi bersama Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, dan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, secara langsung melaunching Public Safety Center (PSC) 119 di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Selasa (05/07/2022) tadi.
Kegiatan yang dirangkai dengan Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 itu, diikuti sejumlah tamu undangan baik secara langsung maupun virtual. Salah satunya, seperti yang diikuti melalui halaman Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
“Terima kasih kepada semua pihak atas komitmen, kerja keras dan dedikasinya dalam rangka optimalisasi pelayanan Public Safety Center (PSC) 119. Semoga, ini dapat menjadi spirit baru bagi kita semua dan semoga keberadaan PSC 119 Kabupaten Malang, bisa menjadi platform pendukung sekaligus penunjang dalam penyelenggaraan pelayanan kegawatdaruratan terpadu di wilayah Kabupaten Malang,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga menjelaskan, bahwa PSC 119 Kabupaten Malang hadir sebagai respon positif akan kegawat-daruratan yang ada di masyarakat. Dengan, berupaya akselerasi pelayanan publik, serta bentuk komitmen kita bersama, yang diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor untuk menyelenggarakan pelayanan bidang kegawatdaruratan yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“PSC 119 menjadi salah satu bentuk nyata sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Malang, Kepolisian, dan juga dengan TNI, bersama berbagai unsur terkait lainnya. PSC 119 ini adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan, dengan respon cepat dan tanggap,” imbuhnya.
Beberapa kejadian atau kasus yang nantinya akan dilayani PSC 119, diantaranya yakni kecelakaan lalu lintas, layanan pengaduan, informasi Kepolisian, kegawat-daruratan ibu dan anak, serangan jantung, kondisi kritis, trauma, keluhan medis lainnya dan juga pelayanan informasi kesehatan. “Secara khusus, mekanisme pelayanan PSC 119 ini menggunakan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). SPGDT ini merupakan suatu mekanisme pelayanan korban atau pasien gawat darurat yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119,” terangnya. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















