Kabar Desa
Hadapi Tatanan Normal Baru, Desa Tumpuk Renteng Tetap Kedepankan Protokol Kesehatan
Memontum Malang – Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu perhatian bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Juga termasuk dari skala Kecamatan hingga kelurahan maupun desa. Terlebih dalam masa tatanan normal baru di Kabupaten Malang seperti saat ini, dimana penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib untuk dilakukan.
Hal itu juga dinilai sebagai langkah antisipatif yang bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, penerapan protokol kesehatan juga tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 20 thin 2020 tentang Pedoman Tatanam Normal Baru pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Upaya itulah yang juga dilakukan di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen Kabupaten Malang. Kepala Desa Tumpukrenteng, Helmiawan Khodidi mengatakan, dalam penerapannya, pihaknya juga bersinergi dengan pihak Muspika setempat.
“Yang jelas selalu koordinasi bersama tiga pilar mas untuk penanganan Covid-19,” ujarnya saat dihubungi usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama tiga pilar di Kantor Kecamatan Turen, Selasa (30/6/2020).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Didik ini mengatakan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pihaknya juga mengimbau kepada warga Desa Tumpukrenteng untuk membatasi kegiatan masyarakat. Terlebih untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.
“Kalau kegiatan yang melibatkan banyak warga tetap bisa dilaksanakan, tapi dibatasi. Dan yang paling penting, harus menggunakan protokol kesehatan. Memakai masker, mencuci tangan dan berpola hidup bersih,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Selasa (30/6/2020) pagi, telah digelar apel bersama penegakan hukum disiplin protokoler kesehatan di wilayah Kabupaten Malang. Apel yang digelar di Lapangan Makodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu tersebut, diikuti oleh seluruh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah kongkret dalam menyamakan persepsi penegakan protokol penerapan kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dimana, saat ini juga masih banyak ditemukan masyarakat yang masih belum disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN