Hukum & Kriminal
Ibu di Luar Negeri, Harusnya Jaga Nenek, Malah Beli Sabu Malam Hari
Musim Corona, di Rumah Aja Malah Aman
Memontum Malang – Musim corona, bukannya di rumah aja jaga nenek tersangka ini malah ngluyur malam hari dan beli Sabu (SS) di seputaran Kedungkandang. Pulangnya, tersangka pengangguran ini disergap anggota Polsek Tajinan (Polres Malang).
Yakni tersangka Amar Hasan (24) warga Dusun Ketitang, Desa Pajaran, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Saat dompetnya diperiksa, anggota menemukan plastik mencurigakan. Bareng disinari senter, plastik tersebut berisi Sabu (SS).
Video : Statement Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan. (Memontum.com)
Tersangka sendirian, diringkus anggota Sabtu (18/4/2020) pukul 02.00, di Jalan Raya Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
“Kami patroli, lihat orang mencurigakan. Kami hentikan dan menggeledah, diketemukan bukti SS. Ngakunya beli ke Kota Malang. Sepoket seharga Rp 1,2 juta,” ungkap Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan, mendampingi Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH kepada Memontum.com.
Lebih lanjut dijelaskan Kanitreskrim Ipda Suyanto.”Awalnya juga kami dapat informasi bahwa di situ rawan kejahatan, sehingga kami patroli. Saat kami dapati ada yang melintas dan mencurigakan,” ungkap Ipda Suyanto.
Dari pemeriksaan tersangka mengaku beli Rp 1,2 juta di seputaran Kedungkadang. Malam itu ia baru selesai transaksi.”Dia mengaku dipakai sendiri dan sudah 3X, biasanya poket kecil, Rp 750 ribu,” ujar Ipda Suyanto.
Di hadapan Octa Panjaitan, tersangka mengaku tinggal bersama sang nenek. Orangtuanya di luar negeri. Dia sendiri pengangguran dan memiliki uang jutaan dari kiriman ibunya.
“Saya pengangguran. Uang Rp 1,2 juta dari orangtua. Saya bilang uang buat makan minum sehari-hari,” aku tersangka. “Itu dipakai bisa sebulan. Buat nenangkan pikiran saja Pak. Kacau Pak. Saya tinggal di rumah saja sama nenek,” ujar Amar kepada Octa Panjaitan.
Barang bukti disita berupa ponsel Vivo, seplastik Sabu seberat 1,06 gram, korek api, dompet dan tas pinggang hitam. Ia dikenai dugaan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (sos/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten