Hukum & Kriminal
Jajanan Amplang Berisi Sabu Diselundupkan ke Lapas Kelas 1 Malang
Memontum Kota Malang – Upaya penyelundupan Narkoba ke dalam Lapas Kelas 1 Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim, kembali berhasil digagalkan, Kamis (13/04/2023) sekitar pukul 13.30. Kali ini, pelaku melakukan aksinya dengan cara memasukan poketan sabu-sabu (SS) ke dalam jajanan kerupuk amplang.
Informasinya, Petugas Pemeriksaan Barang dan Makanan melakukan pemeriksaan semua barang pada kunjungan sesuai dengan SOP. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sesuatu yang tampak mencurigakan pada makanan berupa nasi dan kerupuk amplang.
Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah jajanan amplang ditemukan bungkusan plastik sebanyak 5 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, petugas langsung melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut.
Baca juga:
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Kepala Lapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan bahwa pelaku berinisial F alias Ifaldo (20), warga asal Bululawang, Kabupaten Malang. Awalnya, F datang ke Lapas Kelas 1 Malang bersama seorang temannya. Mereka datang membawa nasi dan amplang, untuk diberikan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Saat kami cek dan diperiksa, ternyata ada beberapa makanan yang bentuknya mencurigakan. Ketika kami pecah, ternyata di bagian dalam krupuknya ditemukan lima klip plastik berisi sabu. Si pengantar langsung kami amankan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Malang Kota,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, total sabu yang diamankan seberat 2,5 gram. Dari pengakuannya, pelaku hanya disuruh oleh seseorang dan dijanjikan imbalan uang. Setelah itu, pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Malang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Di Bulan Suci Ramadan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan pemeriksaan barang dan makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui kunjungan. Saya harap semua petugas selalu waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri Azhari.
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma melalui Kanit Idik 2, Iptu Hengky, mengatakan untuk sementara F mengaku tidak mengetahu kalau krupuk amplang yamg dibawanya berisi sabu-sabu. “Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujarnya. (gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN