Kabupaten Malang
Kabupaten Malang Raih Opini WTP Ke-9 Kali Berturut-Turut

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2022 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. Prosesi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dilaksanakan di di Kantor BPK Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis (25/05/2023) sore.
Raihan Opini WTP itu, langsung diserahkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Karyadi kepada Bupati Malang, HM Sanusi. LHP diserahkan BPK, sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Pemkab Malang.
Indikator Opini WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas pengungangkapan, kecukupan bukti, kepatuhan terhadap peraturan perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan. Prestasi ini, merupakan pencapaian kesembilan kali berturut yang diraih Pemkab Malang.
“Capaian Opini WTP tersebut adalah sebuah penilaian secara nyata dari BPK terhadap kinerja Pemkab Malang selama ini. Artinya, melalui kerja keras seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Malang dalam menggunakan dan mengelola keuangan negara secara efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati Malang.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
BPK menyerahkan LHP dengan Opini WTP, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Bupati Malang menjelaskan, bahwa ini adalah hasil kerja keras bersama.
“Tanpa kerja sama yang baik, mustahil kita mendapat Opini WTP ini,” ujarnya.
Ke depannya, Bupati Sanusi berharap Pemerintah Kabupaten Malang dapat mempertahankan Opini WTP ini, karena di setiap tahun selalu ada peningkatan dan TLHP sudah mencapai 97,16 persen. “Pondasi untuk mempertahankan Opini WTP ini dalam rangka penyajian, pengungkapan sistem kendali intern kita, maupun ketaatan terhadap perundang-undangan akan terus dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik dan lebih baik lagi di tahun yang akan datang. Target pertama setelah ini, adalah berusaha meraih dan mempertahankan kembali Opini WTP ini secara berturut-turut di tahun-tahun berikutnya dan di tahun ini Kabupaten Malang berada di urutan ke empat di Provinsi Jawa Timur,” terang Bupati Sanusi. (pro/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















