Hukum & Kriminal
Kakek Karangploso Setubuhi Anak Tiri Selama 4 Tahun
Istri Stroke Jadi Alasan, Seminggu 2-3 X
Memontum Malang – Seorang kakek asal Kecamatan Karangploso tega mencabuli anak tirinya hingga puluhan kali. Tersangka yang diketahui berinisial PR (82) ini, melakukan aksi bejatnya tersebut selama sekitar 4 tahun terakhir. Dalihnya, ia tidak menerima kepuasan batin dari sang istri yang sedang menderita stroke.
Aksi bejat itu dilakukan sejak tahun 2017 lalu. Dalam rentang waktu tersebut, tersangka PR mencabuli korban yang saat ini berusia 17 tahun itu sebanyak 2 hingga 3 kali setiap minggunya. Dari keterangan yang dihimpun, tersangka PR juga kerap mengancam korban jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi.
“Pertama kali itu dilakukan saat korban berusia 11 tahun, kelas dua SMP. Saat itu malam korban ditarik masuk ke kamar, disitu pelaku mengancam korban. Korban sempat menolak. Karena diancam, korban takut dan akhirnya menurut saja,” kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (26/6/2020) siang.
Kasus pencabulan itu sendiri terungkap berawal dari Mawar yang menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya. Cerita Mawar itu kemudian sampai terdengar kepada sang kakak.
“Pelaku mengatakan bahwa ibunya tidak mampu memenuhi sahwatnya, jadi anak itu harus menggantikan. Jadi ironis. Kejadian ini terungkap saat si pelaku ‘meminta’ lagi dengan ancaman yang sama. Korban saat ini sudah 17 tahun dan akhirnya sadar, kemudian korban bercerita kepada temannya. Akhirnya cerita itu sampai kepada kakak korban. Atas dasar itu, kakak korban bicara kepada perangkat desa. Dan pelaku bisa kita amankan,” ungkap mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Akibat perbuatannya itu, PR bakal dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76D dan atau pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76E undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 46 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT. Adapun ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara. (gim/oso)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten