Pemerintahan
Kapan PSBB? Tunggu 3 Kepala Daerah, Butuh Perwal dan Perbup

Memontum Malang – Pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya akhirnya telah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Hal itu diketahui dari Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada Senin (11/5/2020) bernomor HK.01.07/MENKES/305/2020.
Meskipun telah disetujui Kemenkes, penerapan PSBB di wilayah Malang Raya masih harus menunggu Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbup) dari masing-masing Pemerintah Daerah.
Saat dikonfirmasi, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, penerapan PSBB juga masih menunggu kesepakatan dari masing-masing Pemda Malang Raya untuk kapan PSBB akan dimulai.
“Sudah siap semua, tinggal nanti menunggu kesepakatan tiga pimpinan daerah untuk waktu pelaksanaannya,” ujar Sanusi saat ditemui di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (12/5/2020) siang.
Sementara itu, untuk penerapan PSBB nantinya, Sanusi mengatakan, pihaknya akan memperketat masyarakat luar Kabupaten Malang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
Dimana, hal itu akan diupayakan dengan mengoptimalkan fungsi Posko Cek Poin Mudik Terpadu yang ada di setiap perbatasan wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau untuk Kabupaten Malang, persiapan lebih ya memaksimalkan posko cek point yang ada di setiap perbatasan. Yang kami upayakan, utamanya adalah mencegah agar jangan sampai ada orang yang positif itu masuk ke Kabupaten Malang. Terutama akan kami cek melalui KTP,” imbuh Bupati.
Selain itu, pihaknya juga akan memaksimalkan kebijakan physical distancing di wilayah pasar-pasar. Sementara itu, ada sekitar 10 kecamatan yang menjadi perhatian khusus Pemkab Malang dalam penerapan PSBB nantinya.
“Tidak jadi hanya parsial ya, tapi seluruhnya akan PSBB. Namun untuk beberapa kecamatan yang telah menjadi zona merah akan mendapat perhatian serius. Sementara untuk kecamatan lainnya juga akan tetap terus dilakukan analisa,” pungkasnya.
Sebelumnya, setelah mendapat SK dari Kemenkes terkait PSBB tersebut, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Malang langsung bergerak cepat melakukan rapat koordinasi untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Senin (11/5) malam.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Malang Muhammad Sanusi juga dihadiri Kapolres Malang AKBP Hendri Umar dan Dandim 0818 Letkol Inf Ferry Muzawwad. (gim/oso/tim)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















