Pemerintahan

Kebijakan WFH Tak Pengaruhi Sistem Lelang Proyek DPKPCK Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Kebijakan WFH Tak Pengaruhi Sistem Lelang Proyek DPKPCK Kabupaten Malang

Memontum Malang – Merebaknya wabah Covid-19 atau yang biasa disebut virus corona membuat Pemerintah mengambil langkah tegas demi memutus rantai penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan menginstruksikan agar seluruh pekerja bisa bekerja di rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH).

Terlebih setelah ditetapkan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga mengeluarkan kebijakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Tak terkecuali untuk Pemerintah di Kabupaten Malang.

Namun ternyata, kebijakan tersebut tidak mempengaruhu kinerja para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dimana di dalamnya juga termasuk untuk proses leang proyek yang bersumber pada dana APBD 2020. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan seluruh proses lelang tetap berjalan sesuai jadwal.

“Proses lelang tidak ada masalah, kan sistemnya sudah online. Jadi tidak berpengaruh berjalan sesuai dengan jadwal pelaksanaan lelalang,” ujar Wahyu Senin (23/3/2020).

Menurut Wahyu, saat ini sudah memasuki proses perencanaan, dan dalam waktu 1,5 bulan mendatang sudah bisa mengerjakan sesuai dengan konsep yang sebelumnya telah dilelang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Pemkab Malang.

Advertisement

“Pihak ketiga dalam waktu dekat sudah bisa melakukan kegiatan. Jika ingin berkonsultasi bisa langsung secara online. Tidak harus ketemu,” jelasnya.

Sementara itu, Wahyu mengatakan, saat ini Pemkab Malang memang sedang dalam tahap perencanaan pembangunan Mall Pelayanan Terpadu (MPT), proyek sanitasi dan proyek pipanisasi. Dimana dalam proyek tersebut nantinya akan dikonsep One Stop Service.

“Proyek MPT kita alokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar dari APBD 2020 untuk bangunan dua lantai di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen, dengan konsep One Stop Service atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Di MPT rencananya ada pelayanan pembayaran rekening tagihan PLN, BPJS, Imigrasi, dan Samsat Polres Malang. Kami targetkan pembangunannya selesai di tahun ini,” jelasnya.

Selain itu, tambah Wahyu, di tahun ini, dirinya juga telah merencanakan pembangunan Kepanjen Convention Center (KCC) atau pusat konvensi, yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 2,5 miliar dari APBD Kabupaten Malang 2020.

“Jadi kebijakan Pemerintah Pusat tentang Work From Home pada ASN dilingkungan Pemkab Malang, tentunya tidak ada masalah. Roda pemerintahan tetap jalan sesuai dengan program yang sudah direncanakan oleh Bupati Malang,” pungkasnya.(iki/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas