Hukum & Kriminal
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Asal Kediri Harus Mendekam di Polsek Pakisaji Malang

Memontum Malang – Dua tersangka kasus narkotika, berinisial DAS (25) dan PAP (22), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, hingga Senin (07/02/2022), masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Pakisaji. Sebelumnya, dua orang ini ditangkap di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Sabtu (05/02/2022) dini hari.
Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo menerangkan, kedua pelaku diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. “Dua pelaku ini merupakan warga Mojoroto, Kediri,” ungkap AKP Sutomo, Senin (07/02/2022).
AKP Sutomo menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas Patroli Polsek Pakisaji sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli antisipasi tindak kriminalitas. Kemudian mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang yang mencurigakan di sekitar Jalan Raya Kebonagung.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Ada warga yang curiga dengan gerak gerik pelaku, kemudian menghubungi petugas kami di lapangan. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kami langsung menuju TKP,” terang AKP Sutomo.
Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan badan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang di simpan di sandal pelaku. “Setelah digeledah, petugas kami berhasil menemukan satu paket sabu yang diletakkan di sandal pelaku. Untuk beratnya sekitar 0,27 gram,” tambahnya.
Kini, para tersangka telah diamankan di Polsek Pakisaji. Petugas masih terus melakukanpengembangan. Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 112 dan/atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hms/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















