Berita
Kernet Truk dan Bayi Ampelgading Terjangkit Covid-19
Diduga Tertular Dari Bali dan Cikampek
Memontum Malang – Dua orang warga wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang dinyatakan positif terjangkit Covid-19. Keduanya bukan dari satu keluarga.
Masing-masing adalah AG (17) warga Desa Purwoharjo, Kecamatan Ampelgading. Selanjutnya, SA bayi berusia 4 bulan, warga Dusun Argosari (Kampung Sampang) RT 06/RW02 Desa Argoyuwono, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
![Kepala Desa Argoyuwono Purnomo, bersama Babinsa dan Relawan Cofid-19. (sur)](https://i0.wp.com/kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2020/04/IMG-20200428-WA0074-copy.jpg?resize=740%2C395&ssl=1)
Kepala Desa Argoyuwono Purnomo, bersama Babinsa dan Relawan Cofid-19. (sur)
“Nama Angga, kesehariannya bekerja sebagai kernek truk pengangkut janur jurusan Ampelgading Bali. Setelah menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk suhu badan mereka dinyatakan tinggi.Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia dinyatakan terjangkit virus Corona, ” beberapa sumber terpercaya menjelaskan Selasa (27/4/2020) siang.
Sementara itu, Purnomo Kepala Desa Argoyuwono menjelaskan, nama Siti Aisyah tercatat sebagai putri kedua dari pasangan suami istri TF (33) dan RH (32).
“Sejak beberapa tahun, keduanya menjalani boro kerja dengan berjualan bakso di Pabuaran Cikampek Jawa Barat, ” ujar Purnomo ditemui di Posko pintu masuk Kampung Sampang, Selasa (27/4/2020) sore.
Tambah Komandan Gusgas penanggulangan Covid-19 Desa Argoyuwono ini, bayi kelahiran Cikampek 4 bulan lalu itu, ternyata sudah punya riwayat gejala sesak nafas.
“Di Cikampek bayi itu juga sempat menjalani perawatan di RS khusus penanganan paru-paru.Dan beberapa hari setelah jalani perawatan, kemudian dibawa pulang ke Desa Argoyuwono.Mungkin karena pergantian cuaca, sesampai disini (Argoyuwono) kondisi bayi tersebut jauh kurang sehat, ” ulasnya.
Lanjut Purnomo, kemudian bayi tersebut menjalani perawatan di Puskesmas Ampelgading.
“Tetapi kemudian dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen selama 3 hari. Namun demikian, selama 14 hari, bayi itu tidak boleh dibawa kemana-mana.Akhirnya, tanggal 17/4/2020 kemarin, bayi tersebut dinyatakan terjangkit virus Corona, ” tandasnya.
Disisi lain, Purnomo juga menjelaskan, jauh sebelum kasus bayi SA yang kini bersama keluarga besarnya harus menjalani isolasi mandiri, antisipasi penyebaran Cofid-19 ini sudah dilaksanakan sesuai aturan pemerintah.
Kendati tidak melakukan lockdown beberapa ruas jalan tertentu,namun aturan yang lain seperti cuci tangan termasuk physical Distancing sudah ia terapkan.
“Untuk penjagaan di semua posko lebih diperketat, lebih-lebih setelah kejadian ini.Tetapi selama keluarga besar bayi SA, menjalani isolasi mandiri, seluruh biaya kehidupannya menjadi tanggung jawab desa, ” pungkas Purnomo. (Sur/oso)
![](https://kabupatenmalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/44/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Kabupaten Malang2 minggu
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Kemas bersama Gelaran Dragbike Bupati Malang Cup
- Kabupaten Malang3 minggu
DPRD Malang Paripurna Persetujuan RPJP dan Rancangan KUA PPAS serta Rancangan Perubahan
- Kabupaten Malang4 minggu
Wapres Ma’ruf Amin Resmikan Gedung Yayasan Pendidikan dan Sosial Asy Syadzili di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang1 minggu
Ribuan Peserta Umum dan Pelajar Kabupaten Malang Meriahkan Tarkam Kemenpora di Stadion Kanjuruhan
- Kabupaten Malang3 minggu
Hadiri Grebeg Suro, Bupati Malang Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Toleransi dan Rasa Syukur
- Pemerintahan3 minggu
Mendes PDTT Dukung Pembentukan PT LKM Artha Desa Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang5 hari
Sosialisasi Perundangan Cukai, Satpol PP dan Bea Cukai Malang Operasi Sobo Kampung di Dua Kecamatan
- Kabupaten Malang1 minggu
Bupati Malang Hadiri Pelantikan 18 Pengurus Klub Jantung Sehat Desa dan Kecamatan Kepanjen