Kabupaten Malang
Kolaborasi Program Prioritas Presiden, Bupati Malang Dampingi Mensos Bahas Pembangunan SDM

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri kegiatan kolaborasi program prioritas Presiden RI bersama Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (30/03/2026) tadi. Kegiatan yang dirangkai dalam halal bihalal ini, dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) menuju kemandirian ekonomi di Kabupaten Malang. Hadir dalam kegiatan itu, Wabup Malang, Hj Lathifah Shohib, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua MUI, camat hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Bupati Sanusi dalam momen itu menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Fitri, sekaligus mengungkapkan bahwa kehadiran Mensos menjadi energi tambahan dalam memperkuat kebersamaan dan sinergi pembangunan sosial di Kabupaten Malang. Terlebih, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya memperkokoh layanan sosial, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas perlindungan sosial, hingga penguatan program pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Sosial terhadap berbagai program di Kabupaten Malang, mulai dari penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penanganan bencana sosial, hingga kolaborasi dalam penyaluran bantuan kepada kelompok rentan, penyandang disabilitas dan Lansia tunggal. Sinergi ini membuat langkah kita semakin ringan dan terarah,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
Dirinya juga menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data secara menyeluruh hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal ini, dinilai penting mengingat kondisi sosial masyarakat yang dinamis dan terus berubah.
“Semoga kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kementerian Sosial dapat terus terjalin dengan baik, tanpa hambatan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malang,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Saifullah menjelaskan bahwa bantuan sosial akan diprioritaskan bagi masyarakat pada desil 1 atau kelompok paling miskin. Apabila alokasi masih tersedia, maka penyaluran akan dilanjutkan ke desil 2 dan selanjutnya desil 3.
Gus Ipul-sapaan akrabnya juga menegaskan, bahwa penentuan desil tidak dapat dilakukan oleh pendamping PKH, kepala daerah, maupun Menteri Sosial. Melainkan, sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS). Sehingga, diharapkan tidak terjadi konflik kepentingan dalam penyaluran bantuan sosial. (pro/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















