Pemerintahan

KPU Kabupaten Malang Sepakati NPHD Pilkada 2020

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (Kanan berjilbab) bersama Bupati Malang HM Sanusi, menunjukkan hasil penandatanganan NPHD. (Ist)
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (Kanan berjilbab) bersama Bupati Malang HM Sanusi, menunjukkan hasil penandatanganan NPHD. (Ist)

Memontum Malang – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2020, antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akhirnya mencapai kesepakatan.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar untuk pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 nanti.

“Awalnya kami mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar. Namun, pihak Pemkab Malang keberatan, dan akhirnya kami menurunkan Rp 93 miliar,” ungkap Anis Selasa (15/10/2019) siang.

Lanjut Anis, tetapi besaran anggaran tersebut ditolak oleh Pemkab Malang dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang yang hanya bisa menyediakan anggaran sebesar Rp 70 miliar.

“Alotnya pembahasan tersebut, akhirnya pada tanggal 7 Oktober 2019 kemarin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan mediasi terhadap daerah-daerah yang belum menandatangani NPHD Pilkada 2020. Padahal, Kemendagri telah menetapkan pada 14 Oktober 2019 semuanya harus selesai,” jelasnya.

Advertisement

Seusai pertemuan tersebut, tambah Anis, akhirnya pihak Pemkab Malang menaikkan anggaran untuk KPU senilai Rp 15 miliar sehingga disepakati besarannya menjadi Rp 85 miliar.

“Kemendagri sendiri juga telah menetapkan batas waktu penandatangan NPHD. Kami, telah sepakat untuk besarannya. Yaitu Rp 85 miliar. Setelah ini, kami akan melangkah pada tahapan berikutnya,” pungkasnya. (sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas