Hukum & Kriminal
Kurir Sabu-sabu Asal Kasembon Diringkus Polsek Karangploso
Memontum Malang – Seorang pria diduga kurir sabu-sabu berinisial BS (21), warga asal Kasembon, Kabupaten Malang, diamankan petugas di Jalan Panglima Sudirman, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (25/08/2022) dini hari.
Kapolsek Karangploso, Iptu Bambang Subinanjar menjelaskan penangkapan tersebut didasari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba. “Setelah kami lakukan pengintaian di lokasi, kami menemui dua orang yang mencurigakan,” kata Iptu Bambang Subinanjar, Jumat (26/08/2022) tadi.
Kedua orang dengan gerak-gerik mencurigakan tersebut kemudian didatangi oleh petugas untuk dimintai keterangan. “Namun, saat petugas mendekat, satu orang berhasil kabur menggunakan motor miliknya dan meninggalkan rekannya,” tambahnya.
Baca juga:
- Transformasi Layanan Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Integrasi Layanan Primer
- Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Tunjang Kesehatan Ibu dan Anak, Bupati Malang Hadiri Program CSR
- Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
Iptu Bambang menjelaskan bahwa saat petugas mendekat, berhasil di amankan satu tersangka. “Kami mengamankan tersangka BS yang bekerja sebagai seorang sopir. Dari pengakuannya, tersangka berperan sebagai kurir,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 bungkus sabu dengan berat kotor 0,55 gram, 1 bungkus sabu berat kotor 0,56 Gram, 1 timbangan elektrik dan 2 buah Handphone yang di dalamnya terdapat percakapan transaksi narkotika.
“Kedua bungkus sabu tersebut dibungkus dalam plastik klip transparan, namun satu bungkus yang didapati di TKP penangkapan, dimasukkan lagi kedalam bungkus sabun pewangi,” tambahnya. Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. (cw1/gie)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten