Kabupaten Malang

Lantik 14 Kades PAW Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Jabatan ini Amanah

Diterbitkan

-

Lantik 14 Kades PAW Terpilih, Bupati Malang Ingatkan Jabatan ini Amanah

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik dan mengambil Sumpah Jabatan 14 Kepala Desa terpilih  hasil PAW, di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Kamis (14/04/2022) tadi. Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Ketua TP PKK Kabupaten Malang, Hj Anis Zaidah Sanusi, Forkopimda Kabupaten Malang serta Jajaran Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Adapun 14 Kepala Desa (Kades) terpilih tersebut, diantaranya yakni Kades Tlogorejo, Kecamatan Pagak, Kades Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kades Patokpicis, Kecamatan Wajak, Kades Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kades Pakiskembar, Kades Sumberkradenan, Kades Mangliawan, ketiganya Kecamatan Pakis, Kades Pakisaji, Kades Jatisari, keduanya Kecamatan Pakisaji, Kades Jedong, Kecamatan Wagir, Kades Klampok, Kecamatan Singosari, Kades Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kades Brongkal dan Kades Pagelaran, Kecamatan Pagelaran.

Bupati Malang dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi. Sehingga pelaksanaan proses Pilkades Antar Waktu Tahun 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses sesuai ketentuan yang ada.

“Ini merupakan realisasi dari kedaulatan rakyat serta cerminan masyarakat yang demokratis di Kabupaten Malang. Jabatan Kepala Desa sesungguhnya merupakan sebuah amanah yang diberikan oleh masyarakat, sehingga sudah semestinya para Kepala Desa Antar Waktu Terpilih untuk memegang teguh dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya,” kata Sanusi.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya juga mengatakan, bahwa terpilihnya para Kepala Desa ini harus dimaknai sebagai kemenangan seluruh komponen masyarakat desa, bukan kemenangan pribadi maupun golongan. Oleh karenanya, seorang Kepala Desa harus mampu merangkul dan mengayomi seluruh masyarakatnya.

Kepala Desa sebagai sosok panutan dan teladan di tengah-tengah masyarakat, dituntut untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan baik. Tentunya tugas tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, akan tetapi membutuhkan kerja keras dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur masyarakat desa.

“Oleh karenanya, dalam meneruskan sisa masa jabatan ke depan dengan tanggung jawab yang sama, saya berharap Kepala Desa Antar Waktu Terpilih dapat segera beradaptasi dengan kondisi, perubahan, serta dinamika yang ada di lingkungan desanya,” tambah Sanusi.

Bupati Malang juga berpesan kepada seluruh Kepala Desa Antar Waktu Terpilih, untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal pengabdian dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Malang. “Mari selaraskan langkah dengan Pemerintah Kabupaten Malang dalam perjalanan mewujudkan Malang MAKMUR,” terang Sanusi. (cw1/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas