Hukum & Kriminal
Mahasiswa Pencuri Uang Pondok, Sempat Teriak “Ampun Bukan Muhrim Pak”
Memontum Malang – Lima hari menyelidiki kasus pencurian, Senin (18/2/2019) sore, jajaran Reskrim Polsek Singosari berhasil menggerebek rumah pelaku. Bareng saling berhadapan, tersangka Siska (22) spontan menempelkan telapak tangannya seolah memohon ampun dan mengucap, “Ampun bukan muhrim Pak”.
Tanpa perlu menginterogasi lama, tersangka Siska (22) mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah mengembalikan uang hasil curian sebesar Rp 146 juta melalui paketan. Di dalam rumahnya, anggota menemukan sejumlah barang bukti.
“Kami lalu mengecek ke Pondokan memang benar dia telah mengirimkan paketan dengan identitas dan alamat palsu. Ditulisnya paket makanan, padahal isinya uang Rp 146 juta,” urai Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono SH.
Terkait total kerugian Pondok Islahiyah Singosari, pihaknya masih menunggu pemeriksaan total kerugian dari Pondok. “Masih simpang siur soal total kerugian. Waktu kejadian baru diketahui, kerugian belum sempat dihitung. Awalnya Rp 130 jutaan, setelah cek ricek, total sementara Rp 213 juta,” sebut Supriyono.
Di rumah tersangka sendiri, di Dusun Pulo RT03/ RW01 Desa Selobagus, Kecamatan Parengan l, Kabupaten Tuban, petugas menyita bukti kaos, sandal, bukti setor tunai dan nota bayar pengobatan.
Baca : Usai Mencuri di Pondok Singosari, Maling Jadi Pusing, Kerugian Rp 213 Juta Lebih
Tersangka Siska hanya mengaku telah memakai uang hasil curian kepada penyidik sesuai hasil pembelanjaan dan keperluan lain. Diantaranya, pembelian barang, biaya pengobatan, biaya transport dan setor tunai uang ke nomor rekeningnya sendiri.
“Dia setor tunai sekitar Rp 7 jutaan ke rekening dia sendiri. Sebanyak 3 kali bertahap. Sisanya buat belanja, tapi kami akan terus dalami keterangannya,” ungkap Supriyono.
Baca Juga : Mahasiswa Hidup Glamour, Pernah 4 Bulan Kasus Curi Laptop Kosan
Menurut Supriyono, tersangka mengetahui dirinya dikejar pihak kepolisian. Sebab itu, tersangka berusaha mengembalikan sebagian uang curian. Kecurigaan penyidik kemudian bertambah, terkait aksi pencurian lain. Meski demikian, tersangka ngotot hanya mengaku sekali aksi.
“Dia bukan alumni, dia survei lebih dahulu saat aksi. Tersangka ini pernah terlibat pencurian di wilayah hukum Polsek Sukun tahun 2016. Pencurian laptop. Dia tidak (belum) mengaku aksi pencurian di pondok lain. Tapi waktu kejadian itu, ia sempat masuk ke Pondok Al Ikhlas, namun batal karena tidak ada kesempatan,” sebut Supriyono. (sos)
- Kabupaten Malang2 minggu
Screening Gratis dan Pola Hidup Sehat Jadi Bidikan Dinkes Kabupaten Malang dalam Optimalkan Kesehatan
- Kabupaten Malang3 minggu
Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat, 14 Puskesmas dan Pustu di Kabupaten Malang Digelontor Rehab
- Kabupaten Malang2 minggu
Plt Bupati Malang Pimpin Upacara Hari Jadi Provinsi Jatim dari Pendopo Agung
- Kabupaten Malang1 minggu
Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Kabupaten Malang1 minggu
Bersama Petani Lokal Menuju Pertanian Optimal, PT East West Seed bersama CPM Gelar Festival Panen Makmur
- Kabupaten Malang1 minggu
Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Kabupaten Malang6 hari
Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Kabupaten Malang7 hari
Pemkab Malang Raih Penghargaan Awards Peduli Ketahanan Pangan 2024