Hukum & Kriminal
“Main Raba Anu”, Pamong Desa Dilaporkan ke Polres Malang
Memontum Malang – Meski sudah ada permohonan maaf dan pengakuan khilaf pelaku, keluarga korban berinisiatif melaporkan dugaan kasus pencabulan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
Bukan hanya soal martabat, keluarga, warga Dampit musti melapor ke Polres Malang untuk mencari keadilan atas perbuatan, LS (50) seorang perangkat desa, warga Dampit. Tapi mengingat usia sebut saja Kembang yang masih 16 tahun dan kondisi psikologisnya.
Sejak Kamis (12/9/2019) malam itu, Kembang menjadi was-was dan trauma mengingat kejadian tidak senonoh yang dilakukan LS. Namun, ia tetap semangat tuk bersekolah dan mengikuti pelajaran, meski ada perasaan “tidak enak” dalam dirinya.
Keluarga Kembang, Selasa (17/9/2019) siang, sepakat melaporkan LS ke Polres Malang. Kembang bercerita apa adanya di hadapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Ayahnya sebagai pelapor menerima tanda terima laporan, STPL : 391/IX/2019 bertandatangan Aiptu Suhadi selaku KA SPK.
Kepada petugas, korban bercerita jika kejadian bermula Kamis (12/9/2019) pukul 20. 30. Sore itu, oknum pamong atau LS, bertamu ke rumah korban. Memang, LS mengenal keluarga korban. Tidak ada prasangka buruk pada mulanya.
Ketidakberesan perlahan muncul. LS, seorang kakek itu mengajak korban–yang masih 16 tahun untuk mencari makan. Korban sendiri sudah menolaknya lantaran masih kenyang. Setengah memaksa LS, mengajak korban keluar rumah.
Coba hormati orang yang lebih tua, terpaksa LS menuruti kemauannya. Ia naik sepeda motor dibonceng LS. Di tengah perjalanan menuju Talok Turen, terkejut korban. Jari tangan LS merabai betis kakinya.
Rupanya, LS seolah mendapat kesempatan. Usai turun dan memesan nasi goreng, ia duduk mendekati korban. Korban yang duduk di kursi, malah LS duduk lesehan. Seolah ada niatannya mengulangi rabaan itu.
Benar saja, LS mulai beraksi “nakal”. Jari tangannya menggerayangi kaki korban hingga “ujung”. Mulai gerah, korban berusaha menghindar. Spontan ia berlari ke arah jalan. Beruntung, seorang warga Turen bernama Joko menolongnya. Warga itu mengantarkannya pulang.
Sejak kejadian itu, di rumahnya, korban bercerita kepada orangtuanya. Beberapa waktu kemudian, LS berusaha meminta maaf. Permohonan maaf itu dilakukan di kantor desa tempat tinggal keluarga korban. Sambil memeluk orangtua korban, ia mengaku, khilaf. (sos)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang3 minggu
Lihat UPT Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak, Plt Bupati Malang Beri Masukan Penting untuk Disnak