Pemerintahan
Masa PSBB, Sholat Ied Dapat Digelar Dengan Syarat
Memontum Malang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk menggelar Sholat Idul Fitri 1441 H, meskipun saat ini tengah dalam situasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun begitu, ada empat syarat yang harus dilakukan oleh masyarakat yang akan menggelar Sholat Idul Fitri.
Menurut Bagian Administrasi dan Pembinaan Mental Sekrerariat Daerah Kabupaten Malang, Tri Lambang Santoso, setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan masyarakat untuk dilakukan sebagai syarat dalam menggelar Sholat Idul Fitri.
“Keempat hal itu merupakan protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19,” ujarnya, Rabu (20/5/2020)
Lebih lanjut Lambang menjelaskan, keempat syarat tersebut antara lain, semua jamaah harus menggunakan masker saat melakukan Sholat Id. Kedua, lanjut Lambang, jika salat Id setiap jamaah musti memberikan jarak satu meter dengan sebelahnya.
“Jadi harus diberi jarak satu meter antara satu orang dengan orang lainnya,” papar ia.
Ketiga, sesuai salat berjamaah, kata Lambang masyarakat tidak diperbolehkan bersalaman. Pasalnya hal itu berpotensi menularkan virus korona.
“Dan jangan lupa selalu mencuci tangan pakai air mengalir atau handsanitizer sebelum masuk lokasi tempat ibadah,” tutur ia.
Terakhir, jika terdapat jamaah yang sakit atau suhu tubuhnya diatas 38° Celcius, maka pihak masjid musti melarag orang tersebut untuk ibadah.
“Dan kami imbau ke para pengkhotbah untuk memperpendek bacaan salat dan khotbahnya harus pendek. Pokoknya intinya musti tetatp memerhatikam syarat dan rukunnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan hal senada, dimana pelaksanaan Sholat Idul Fitri kali ini, juga harus tetap dengan mematuhi aturan PSBB. Dan hal tersebut juga sudah tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19. (iki/yan)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten