Pemerintahan
Masa PSBB, Sholat Ied Dapat Digelar Dengan Syarat
Memontum Malang – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang akhirnya memperbolehkan masyarakat untuk menggelar Sholat Idul Fitri 1441 H, meskipun saat ini tengah dalam situasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun begitu, ada empat syarat yang harus dilakukan oleh masyarakat yang akan menggelar Sholat Idul Fitri.
Menurut Bagian Administrasi dan Pembinaan Mental Sekrerariat Daerah Kabupaten Malang, Tri Lambang Santoso, setidaknya ada empat hal yang harus diperhatikan masyarakat untuk dilakukan sebagai syarat dalam menggelar Sholat Idul Fitri.
“Keempat hal itu merupakan protokol kesehatan untuk meminimalisir kemungkinan penularan Covid-19,” ujarnya, Rabu (20/5/2020)
Lebih lanjut Lambang menjelaskan, keempat syarat tersebut antara lain, semua jamaah harus menggunakan masker saat melakukan Sholat Id. Kedua, lanjut Lambang, jika salat Id setiap jamaah musti memberikan jarak satu meter dengan sebelahnya.
“Jadi harus diberi jarak satu meter antara satu orang dengan orang lainnya,” papar ia.
Ketiga, sesuai salat berjamaah, kata Lambang masyarakat tidak diperbolehkan bersalaman. Pasalnya hal itu berpotensi menularkan virus korona.
“Dan jangan lupa selalu mencuci tangan pakai air mengalir atau handsanitizer sebelum masuk lokasi tempat ibadah,” tutur ia.
Terakhir, jika terdapat jamaah yang sakit atau suhu tubuhnya diatas 38° Celcius, maka pihak masjid musti melarag orang tersebut untuk ibadah.
“Dan kami imbau ke para pengkhotbah untuk memperpendek bacaan salat dan khotbahnya harus pendek. Pokoknya intinya musti tetatp memerhatikam syarat dan rukunnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan hal senada, dimana pelaksanaan Sholat Idul Fitri kali ini, juga harus tetap dengan mematuhi aturan PSBB. Dan hal tersebut juga sudah tertuang di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Malang nomor 16 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam Penanganan Covid-19. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN