Kabupaten Malang
Menuju Kota Bersih, Bupati Sanusi Tinjau 10 TPS di Enam Kecamatan Kabupaten Malang

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang, melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (15/07/2022) tadi. Sedikitnya, ada 10 titik di enam wilayah kecamatan, yang menjadi jujugan dalam rangka persiapan program Kota Bersih atau Clean City.
Beberapa titik yang menjadi tujuan peninjauan, yakni TPS3R Mulyoagung Dau, TPS Tegalgondo Karangploso, TPS Ampeldento Karangploso, TPS Klampok Singosari, TPS Pasar Singosari dan TPS3R Watugede Singosari. Lalu, peninjauan diteruskan ke wilayah Malang Timur, yakni TPS Sumberkradenan Pakis, TPS Kedungrejo Pakis, Tulus Besar Tumpang dan TPA Paras Karangnongko Poncokusumo.
Bupati Malang menjelaskan, bahwa kedatangannya dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Malang menjadi Kota Bersih (Clean City). “Jadi, tidak boleh ada sampah berserakan. Sehingga, nantinya akan ada Perda yang mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Dirinya juga menyampaikan, bahwa dari beberapa titik pantauan, masih terdapat timbunan sampah yang cukup signifikan. Oleh karenanya, diperlukan penanganan yang lebih serius.
“Kedepannya saya tidak ingin ada tumpukan sampah. Baik di TPS maupun di TPS pasar,” imbuhnya.
Bupati Sanusi juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Malang, bisa terselesaikan dengan baik. Karena, ini bukan kepentingan untuk beberapa orang.
“Kebersihan ini bukan kebutuhan Bupati Malang. Tetapi, kebutuhan dari pada kesehatan masyarakat. Maka, persoalan sampah harus diatasi bersama-sama. Nanti akan dikeroyok bersama, baik dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Pengairan serta lainnya akan fokus menyelesaikan persoalan sampah,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















