Pemerintahan
Merasa Dicemari Limbah Greenfields, Petani Ngajum Wadul Dewan
Memontum Malang – Merasa dicemari limbah cair dari aliran pabrik pengolahan susu Greenfields, petani Desa Kesamben Kecamatan Ngajum mendatangi komisi III DPRD Kabupaten Malang Senin (9/3/2020) siang.
Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Matori menyampaikan jika dampak dari pembuangan limbah Greenfields ini sudah dirasakan petani selama 4 tahun terakhir.
“Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,”terang Marori di hadapan para wakil rakyat ini.
Ditambahkannya,limbah dari Greenfields itu dibuang ke Sungai Gesang yang merupakan tumpuan irigasi para petani di Kesamben.
“Disana ada 2 DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 50 ton per tahun, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,” urainya.
Terpisah, Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menjelaskan, limbah tersebut membawa dampak yang sangat signifikan terhadap tanaman pertanian mereka.
“Saya tahu, pihak pabrik buang limbah waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen itu hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,”terang Sunarto.
Disebutkan Sunarko, pihak Greenfields dan sejumlah ahli telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindaklanjut yang berarti di kemudian hari.
“Sekarang banyak yang gagal panen itu. Itu dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahli itu. Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,” tegasnya.
Sunarko juga menjelaskan, jika persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak-pihak terkait, para petani di Kesamben berencana melakukan aksi unjuk rasa.
“Petani sangat marah. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan Greenfields, kita ingin tahu, maunya apa?,” tandas Sunarko.
Menanggapi keluhan petani itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq mengatakan, pihaknya bakal mengakomodir aduan petani tersebut. Zia menyebut, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.
“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung kesana, intinya dewan akan memfasilitasi,” papar politisi Partai Gerindra ini. (Sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN