Pemerintahan

Minat Transmigrasi Masyarakat Kabupaten Malang Terbentur Kuota

Diterbitkan

-

Minat Transmigrasi Masyarakat Kabupaten Malang Terbentur Kuota

Setahun Hanya Berangkatkan 2-3 Kepala Keluarga

 
Memontum Malang — Program Transmigrasi yang digalakan Pemerintah Pusat, sebenarnya mendapat respon positif dari masyarakat Kabupaten Malang. Itu dengan banyaknya minat warga Kabupaten Malang untuk mengikuti program tersebut. Akan tetapi masih terkendala adanya kuota.

Terbukti,di Kabupaten Malang dalam setahun hanya memberangkatkan 2-3 kepala keluarga (KK), dari puluhan pendaftar program transmigrasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengatakan, di tahun 2017 lalu, Pemkab Malang hanya memberangkatkan 3 KK dari 10 KK yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan pembekalan ketrampilan dari Disnaker untuk mengikuti program transmigrasi ke wilayah Palembang Sumatera Selatan.

“Dengan kuota 3 KK untuk Kabupaten Malang, kami hanya bisa menerima. Sebab kuota transmigrasi itu ditentukan oleh Pemerintah Pusat yang dibiayai oleh APBN,” ujar Yoyok Wardoyo, Senin (8/1/2018)kemaren. Lanjut dia,dengan kuotatersebut,pihak Disnaker hanya memberangkatkan 3 KK, dan sisanya (7 KK) masuk dalam daftar tunggu program transmigrasi berikutnya walau mereka telah dilatih dan dibekali ketrampilan.

“Mereka secara langsung dimasukkan daftar program transmigrasi Pemerintah Pusat bila kuota tahun ini sudah kembali diberikan,” ungkap Yoyok.

Berbeda jauh dengan tahun 2016 lalu, Disnaker telah memberangkatkan 10 KK untuk mengikuti program transmigrasi. Tahun itu Pemkab Malang mendapatkan kuota lebih banyak setelah menerima pelimpahan kuota dari Kabupaten/Kota lain yang tidak ada warga yang mengikuti program transmigrasi. Dan untuk tahun 2017 Kabupaten Malang tidak mendapatkan limpahan kuota transmigrasi dari daerah lain sehingga hanya 3 KK yang diberangkatkan transmigrasi ke Sumatera Selatan.

Advertisement

“Jadi tahun 2017 murni kuota transmigrasi yang didapat kabupaten Malang, dan tahun 2016 dapat tambahan kuota limpahan dari daerah lain,” terang Yoyok.

Menurutnya, program transmigrasi tersebut merupakan program Pemerintah Pusat yang didanai APBN. Dengan demikian, pembagian kuota transmigrasi disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketersediaan lahan dan rumah beserta kelengkapannya yang disiapkan di lokasi transmigrasi.

“Pemkab Malang hanya bertugas mempersiapkan dan membekali warga yang akan ikut program transmigrasi dengan ketrampilan sesuai kemampuan dan bakat yang dimiliki dengan menggunakan APBD,” katanya Terlepas dari itu,selain diberi ketrampilan, mereka diharapkan juga dapat membuat penghasilan tambahan selain bercocok tanam, seperti berjualan makanan dan sebagainya.

“Pemkab Malang nantinya juga akan melakukan pemantauan warga Kabupaten Malang di lokasi transmigrasi, dan jika ada yang kurang sukses maka akan diberikan bantuan pembinaan kembali. Akan tetapi hingga saat ini berdasar peninjauan dan evaluasi yang kami lakukan, seluruh transmigran asal Kabupaten Malang berhasil semua. Mereka sudah bisa berkembang kehidupannya dan bahkan lebih maju di tempat transmigrasi,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas