Hukum & Kriminal
Ngeri ! Ibu Sekap 4 Anak Selama 20 Tahun!

Memontum Malang – Sulit dipercaya peristiwa yang terjadi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dan baru terungkap Jumat (3/1/2020) pagi setelah ada warga berinisiatif melapor ke pihak kepolisian. Seorang ibu, “tega” menyekap atau tidak mengizinkan anak-anaknya selama puluhan tahun!
Sebagian warga sekitar Desa Banjarejo RT 04 /RW 02, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang telah mengetahui kisah keluarga Artimunah (61). Anak-anaknya tidak pernah mengizinkan keluar rumah. Warga sempat menyampaikan surat pengaduan terkait peristiwa itu.

EVAKUASI : Evakuasi Artimunah ke RSJ Lawang. (Humas Polres Malang)
AKP Ainun, Kasubag Humas Polres Malang membenarkan adanya kejadian itu. Info didapat Ainun, 4 perempuan itu memang telah dewasa dan diperkirakan telah puluhan tahun tidak keluar rumah (tidak menikah dan tidak berkomunikasi dengan warga sekitar).
“Info dari warga, penyekapan berlangsung lama…..infonya lebih kurang 20 thn, berarti itu sejak anak-anak masih usia dini,” ungkap Ainun. “Disekap di kamar, dalam rumah,” lanjut Ainun.
Beberapa saat sebelumnya, jajaran Polsek Pakis menerima surat pengaduan terkait penyerapan 20 tahun itu. Anggota kemudian diarahkan AKP Sutiyo Kapolsek Pakis untuk memeriksa surat pengaduan itu.
Didatangi ke rumah, petugas mendapati 4 orang anak Artimunah. Diantaranya, Asminiwati (44), Titin Yuliarsih (41), Virnawati (39) dan Anis Mufidah (25).

Anggota Polsek Pakis kemudian meminta keterangan anak-anak Artimunah dan sejumlah tetangga.
Sekitar pukul 09.00, bukan hanya anggota Polsek Pakis yang mendatangi lokasi, melainkan perangkat desa setempat, anggota Koramil dan beberapa warga.
BACA : Kisah Ibu “Sekap” Anak, Bukan Puluhan Tahun Tapi Sejak Meninggalnya Sang Bapak
Hasilnya, anak-anak Artimunah dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa kondisi kesehatannya. Sementara Artimunah dibawa ke RSJ Lawang. Anak-anak Artimunah kemudian juga direncanakan akan dibawa ke RSJ Lawang.
“Bahwa tindakan (hari ini) evakuasi korban ke RSJ Lawang berdasarkan surat pengaduan oleh warga bahwa ada warga yang disekap sekitar 20 tahun,” sebut Ainun menyampaikan laporan dari Polsek Pakis.
AKP Ainun menambahkan, ada gejala Artimunah mengalami gangguan jiwa setelah bertemu seseorang. “Ibunya didatangi seorang guru spiritual, anak-anaknya didoktrin untuk tidak keluar rumah, dan manut,” ungkap Ainun kepada rekan pers.
“Anak yang paling kecil, sempat keluar rumah dan cerita ke tetangga. Akhirnya tetangga melaporkan ke desa, lanjut lapor ke Kapolsek,” urai Ainun. (sos/tim)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















