Hukum & Kriminal
Ngluyur Bawa Sajam Malam Hari Bisa Masuk Bui
Rawan Kriminal, Polsek Tajinan Fokus Patroli
Memontum Malang – Dua pembawa senjata tajam yang pernah ngluyur malam hari diringkus anggota Polsek Tajinan (Polres Malang) beberapa saat lalu. Dua tersangka tampak masih meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Selasa (21/4/2020) siang.
Tersangka bernama Moh Efendi (37) warga Desa Gunungsari RT01/RW01, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Subhan Nuhuda (19) warga Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Keduanya diringkus awal Maret lalu saat melintasi Jalan Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lokasi tersebut dikenal rawan kejahatan dan sering dipakai melintas pelaku kejahatan.
Jadi alasan jaga diri, kedua tersangka membawa senjata tajam. Subhan membawa pisau, sedangkan Efendi menyengkelit clurit di pinggangnya. Beda titik penangkapan dan waktunya, kedua diringkus petugas.
Meski berdalih jaga diri, membawa senjata tajam tanpa ijin melanggar Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Ancamannya lebih dari 12 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang melakukan penahanan.
“Polsek patroli kedua tersangka naik sepeda motor. Lintasan pelaku disitu biasanya. Alasannya untuk berjaga-jaga, namun hal ini tidak dibenarkan UU Darurat,” ungkap Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan kepada Memontum.com.
Di hadapan Octa Panjaitan, tersangka mengaku tujuannya pada malam kejadian.”Pukul 04.00 mau ke kandang ayam, buat jaga-jaga juga,” aku tersangka Efendi. “Kalau saya, pukul 01.00 mau ke rumah teman, sendirian,” sebut Subhan.
“Saya mau lihat jaranan, kalau saya dipukul jaranan, jaga jaga saya, tadinya mau saya tinggal di rumah,” aku tersangka Subhan yang pertama kali ditangkap polisi. Keduanya, dipastikan bukan mantan napi karena baru pertama kali masuk bui. (sos/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten