Hukum & Kriminal
Ngluyur Bawa Sajam Malam Hari Bisa Masuk Bui

Rawan Kriminal, Polsek Tajinan Fokus Patroli
Memontum Malang – Dua pembawa senjata tajam yang pernah ngluyur malam hari diringkus anggota Polsek Tajinan (Polres Malang) beberapa saat lalu. Dua tersangka tampak masih meringkuk di sel tahanan Polsek Tajinan, Selasa (21/4/2020) siang.
Tersangka bernama Moh Efendi (37) warga Desa Gunungsari RT01/RW01, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dan Subhan Nuhuda (19) warga Desa Purwosekar, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

Keduanya diringkus awal Maret lalu saat melintasi Jalan Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Lokasi tersebut dikenal rawan kejahatan dan sering dipakai melintas pelaku kejahatan.
Jadi alasan jaga diri, kedua tersangka membawa senjata tajam. Subhan membawa pisau, sedangkan Efendi menyengkelit clurit di pinggangnya. Beda titik penangkapan dan waktunya, kedua diringkus petugas.
Meski berdalih jaga diri, membawa senjata tajam tanpa ijin melanggar Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951. Ancamannya lebih dari 12 tahun kurungan penjara sehingga pihak kepolisian berwenang melakukan penahanan.
“Polsek patroli kedua tersangka naik sepeda motor. Lintasan pelaku disitu biasanya. Alasannya untuk berjaga-jaga, namun hal ini tidak dibenarkan UU Darurat,” ungkap Kapolsek Tajinan, AKP Octa Panjaitan kepada Memontum.com.

Di hadapan Octa Panjaitan, tersangka mengaku tujuannya pada malam kejadian.”Pukul 04.00 mau ke kandang ayam, buat jaga-jaga juga,” aku tersangka Efendi. “Kalau saya, pukul 01.00 mau ke rumah teman, sendirian,” sebut Subhan.
“Saya mau lihat jaranan, kalau saya dipukul jaranan, jaga jaga saya, tadinya mau saya tinggal di rumah,” aku tersangka Subhan yang pertama kali ditangkap polisi. Keduanya, dipastikan bukan mantan napi karena baru pertama kali masuk bui. (sos/tim)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















