Hukum & Kriminal
“Nyaris Tiap Hari” Polsek Singosari Tangkap “Budak Narkoba”
Operasi Pekat Semeru 2020, 12 Hari, 10 TSK Pengedar
Memontum Malang – Di tengah pandemi Covid-19, Jajaran Polsek Singosari (Polres Malang) tetap serius perang melawan Narkoba, dalam Operasi Pekat Semeru 2020. Jerih payah luar biasa anggota menghasilkan 10 tersangka diduga anggota jaringan Narkoba jenis Sabu (SS) Malang Kota – Malang – Surabaya !
Para tersangka ini lengkap terdiri dari tersangka pemakai, kurir, pengedar dan bandar gede (Bede). Selama Operasi Pekat Semeru, mulai Jumat (20/3/2020) – Selasa (31/3/2020) malam, Polsek Singosari melakukan penyelidikan, pengembangan dan penangkapan di sejumlah lokasi.
“Benar kami laksanakan Operasi Pekat Semeru 2020 dan menangkap para tersangka beserta barang bukti,” ungkap AKP Farid Fatoni, Kapolsek Singosari, mendampingi Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar SIK MH.
Paling mengejutkan dari penyelidikan yakni pengakuan salah satu tersangka yang menyebut jika poketan narkoba jenis Sabu, merupakan hasil komunikasi dengan seorang tahanan salah satu LP di Malang. Jaringan komunikasi kelompok ini cukup rumit.
Dari 10 tersangka, kebanyakan tidak bekerja tetap dan pengangguran. Satu tersangka paling atas adalah tersangka yang pernah masuk bui–hanya beberapa bulan saja–saat pernah ditangkap di Kota Malang.
Sebelum operasi Pekat sendiri, Polsek Singosari berhasil meringkus 3 tersangka yang masih satu rantai dengan 10 tersangka lainnya yang ditangkap dalam rentang 12 Hari masa Operasi Pekat Semeru 2020. Itu berarti dalam 10 hari, tiap hari anggota meringkus 1 tersangka.
Faktanya, dalam sehari atau tepatnya pada Jumat (20/3/2020) sejak dini hari hingga tengah malam, anggota Reskrim Polsek Singosari berhasil meringkus 5 tersangka sekaligus. Di lain hari, petugas juga meringkus tersangka yang diduga sebagai tersangka bandar gede asal Kota Malang.
Yakni tersangka Dedi. Ia bukanlah pengendali mata rantai jaringan narkoba Kota Malang – Malang Utara – Surabaya. Meski begitu, Tersangka Dedi Bantaran, bukan pengedar kelas kecil. Ia menjual minimal poketan Sabu seberat 1 gram dengan harga Rp 1,2 juta.
Proses penangkapan mata rantai Narkoba jaringan Dedi dan kelompok Lawang berjalan lancar dan aman tanpa perlawanan. Tidak terbayangkan pengabdian anggota ini di tengah pandemi Covid-19. Selama penangkapan, jajaran tetap menjalankan tugas dengan berhati-hati guna mengantisipasi penyebaran dan pencegahan Covid-19.
“Dalam penangkapan, kami tetap menjalankan SOP antisipasi Covid-19. Tidak begitu saja menangkap. Kami lakukan sterilisasi pada tersangka lebih dulu,” papar Iptu Supriyono SH kepada Memontum.com. (sos/tim)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten