Hukum & Kriminal

Ojol Bantu Polisi Wagir Sita Ribuan Pil Koplo

Diterbitkan

-

RIBUAN : Anggota bersama driver ojol amankan barang bukti. (ist)

Memontum Malang – Anggota Reskrim Polsek Wagir – Polres Malang dan seorang driver ojek online, Jumat (4/10/2019) malam, berhasil meringkus pengedar atau pantas disebut bandar pil koplo di wilayah Sonosari Pakisaji. Ribuan pil disita jadi barang bukti.

Tersangkanya bernama M Hafi (23) mengaku warga Jalan MT Hariyono, Sonosari, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Penangkapan ini diarahkan Kapolsek Wagir, AKP Widya dan Kanit Reskrim Polsek Wagir, Aiptu Gatot di tempat tinggal tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menyita tas ransel coklat, 4 kantong plastik berisi 1000 pil koplo, sekantong plastik isi 100 butir, 50 butir, 14 butir dan uang tunai Rp 450 ribu hasil penjualan tersangka.

Sejumlah saksi pun dimintai keterangan termasuk sang driver ojol serta sejumlah pemuda Wagir yang ditengarai sempat membeli pil koplo kepada tersangka.

Hingga kini, petugas masih mendalami keterangan tersangka yang dijerat Pasal 196 sub Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Advertisement

Alih-alih cari rejeki tambahan sembari “membodohkan” generasi muda, tersangka yang masih muda itu malah masuk terungku alias penjara. (sos)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas