Kabupaten Malang
Operasi Ketupat Semeru 2022, Polres Malang bersama Forkopimda Siap Kawal Pemudik

Memontum Malang – Polri akan menggelar Operasi Ketupat Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022 mendatang. Hal ini diawali dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan oleh Forkopimda Kabupaten Malang di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Jumat (22/04/2022).
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di tengah masyarakat pada saat momen lebaran.”Operasi ini adalah operasi terpusat dengan bentuk operasi kemanusiaan,” kata AKBP Ferli, setelah gelar pasukan.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi dengan sandi Operasi Ketupat Semeru 2022 kali ini, pihaknya akan bersinergi dengan semua unsur terkait. “Untuk kegiatan operasi kali ini kita menurunkan 418 personel gabungan, baik dari unsur TNI, Polri, maupun dari unsur terkait lainnya,” terangnya.
Lebih lanjut AKBP Ferli, menjelaskan jika Polres Malang akan mendirikan 7 Pos Pengamanan, 1 Pos Pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang. “Personel gabungan tersebut, nantinya akan kita tempatkan di 7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan. Termasuk di pos-pos tempat wisata,” beber Kapolres.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Untuk lokasi pos sendiri, AKBP Ferli menuturkan jika Pos Pengamanan dimulai dari Exit Tol Lawang, Exit Tol Singosari, Exit Tol Pakis, Pasar Lawang, Jl Raya Kepuharjo Karangploso, Pertigaan Karangkates, Perempatan JLS Bantur dan 1 Pos Pelayanan di Pos Polisi Karanglo. “Ditambah nanti di tempat-tempat wisata yang dimungkinkan ramai, nanti kita akan bekerjasama dengan Dinas Pariwisata untuk mendirikan Pos tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi juga menyampaikan beberapa kelonggaran kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik Lebaran. “ASN bisa menikmati cutinya mulai tanggal 29 April sampai akhir. Sehingga tidak ada kewajiban ASN Salat Id di sini. Seandainya memang daerahnya di luar Kabupaten Malang, maka silakan (mudik). Tapi kami larang ASN mudik menggunakan mobil dinas,” tutur Sanusi.
Dirinya juga tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. “Tetap lakukan Prokes 3M, demi kebaikan bersama,” ujar Sanusi. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















