Pemerintahan
Optimalkan Layanan Masyarakat, Bupati Sanusi Launching Program Plat N

Bisa layani pengurusan KTP rusak atau hilang, KIA dan Akta Kelahiran
Memontum Malang – Bupati Malang, M Sanusi, launching Program Plat N dan membuka workshop Pemanfaatan Data Kependudukan di Kota Kepanjen, Senin (14/12) tadi.
Kegiatan ini digelar Pemerintah Kabupaten Malang, sebagai upaya memberikan pelayanan kebutuhan administrasi kependudukan. Khususnya, Plat N bahwa inovasi mampu memberikan pelayanan yang mampu menjangkau hingga ke pelosok desa.
“Kini, Pemkab Malang terus mendukung program Plat N dengan penambahan mobil. Total kita sekarang punya dua unit kendaraan, yang dapat dioperasikan untuk membantu proses administrasi masyarakat melalui inovasi Plat N. Launching mobil ini, diharapkan mampu dirasakan masyarakat tentang pelayanan tepat, cepat dan tanpa bayar,” jelas Sanusi.
Pelayanan dalam program Plat N sendiri, meliputi pengurusan KTP rusak atau hilang dan Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran. Teknisnya, pelayanan Plat N bisa langsung cetak di tiap desa dengan bergiliran.
Sedangkan intuk kecamatan, sudah disiapkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang setiap saat mampu mencetak KTP, KK, Akta Kematian dan Kelahiran. Bahkan, saat ini, Pemkab Malang sudah memiliki 17 mesin ADM yang beroperasi di kecamatan.
“Untuk Plat N ini keliling sesuai jadwal yang ditentukan. Untuk kuotanya, tergantung permintaan masyarakat di hari itu. Targetnya, direncanakan mobil ini minimal empat unit untuk mengcover Malang Utara, Barat, Selatan dan Timur,” harapnya.
Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Dalam Permendagri ini juga telah mengatur penyelenggaraan secara teknis tentang hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Bupati Sanusi berharap, inovasi-inovasi terkait pelayanan Dukcapil, bisa dapat memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal. (sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















