Kabupaten Malang
Pasar Wagir dan Pasar Pakisaji Jadi Sasaran Kolaborasi Sosialisasi Bidang Cukai Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang
Memontum Malang – Untuk kesekian kalinya, kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bersama Bea Cukai Malang, menggelar sosialisasi pemberantasan peredaran rokok ilegal alias Gempur Rokok Ilegal, Selasa (06/12/2022) pagi. Dalam pelaksanaan kali ini, ada dua lokasi yang menjadi konsentrasi sosialisasi. Yakni, Pasar Tradisional di Kecamatan Wagir dan Pasar Tradisional di Kecamatan Pakisaji.
Sedikit berbeda dalam pelaksanaan sosialisasi sebelumnya, dalam kegiatan tadi, Satpol PP dan Bea Cukai mengemas pelaksanaan dengan panggung hiburan secara mobile. Tidak hanya memberikan sosialisasi, dalam kesempatan itu juga turut membagikan brosur dan sovenir disela-sela kegiatan sosialisasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Matodang, mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang ada di sekitar pasar tradisional. Baik itu di sekitar pasar Kecamatan Wagir, maupun pasar di Kecamatan Pakisaji. Melalui sosialisasi dan edukasi ini, diharapkan masyarakat dan pedagang menjadi kian paham.
“Sosialisasi dan edukasi yang diberikan, adalah mengenai identifikasi pita cukai dan rokok ilegal. Dalam hal ini, Bea Cukai Malang menerangkan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat dan pedagang pasar,” kata Kasatpol PP Kabupaten Malang.
Ditambahkannya Firmando, bahwa beberapa ciri-ciri rokok ilegal meliputi rokok polos tanpa pita cukai. Kemudian, rokok dengan pita cukai palsu dan pita cukai bekas yang digunakan kembali.
“Pita cukai bekas, itu bisa didaur ulang kembali atau bahkan bisa dipalsu. Karenanya, masyarakat dan pedagang harus paham. Sehingga, ketika ada kecurigaan, maka bisa turut menginformasikan kepada petugas,” tegas Firmando.
Baca juga :
- Plh Sekda Malang Dikukuhkan sebagai Ketua DP Korpri Kabupaten Malang Antar Waktu
- Tumbuhkan Kesadaran Budaya, Plt Bupati Malang Buka Lomba Lukis Kreasi Budaya Bimantara Indonesia
- Plt Bupati Malang Sosialisikan Rencana RPJPD 2025-2045
- Tingkatkan Dukungan Promosi Kesehatan, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Workshop Advokasi Lintas Sektor
- Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemdes, Plt Bupati Malang Minta BPD Ikuti Dinamika
Sementara itu, dalam sosialisasi yang juga menghadirkan Staf Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Wendi Dwinata, juga diisi dengan sesi dialog atau tanya jawab. Bahkan, petugas pun juga memberikan jawaban atas beberapa pertanyaan yang disampaikan dalam sosialisasi. Diantaranya, seperti pertanyaan dari tukang parkir di Pasar Tradisional di Kecamatan Wagir, mengenai boleh atau tidak menjual rokok ilegal.
“Jangan menjual rokok ilegal, karena ada sanksinya. Jadi, tidak boleh menjual belikan rokok ilegal. Intinya itu,” jawab Wendi.
Dalam kesempatan itu, Wendi juga menjelaskan bahwa ada empat contoh yang tidak diperbolehkan untuk memperjualbelikan rokok ilegal. Itu karena, nantinya akan berpengaruh kepada penerimaan negara di sektor cukai.
“Untuk Malang, itu targetnya adalah mencapai Rp 21 triliun. Sedangkan untuk Kabupaten Malang, mendapatkan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp 81 miliar. Dan itu, untuk sosialisasi dan penindakan,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa untuk lebih teliti lagi dalam membeli rokok. Apalagi, rokok ilegal dari segi kesehatan, juga sangat dilarang.
“Rokok yang resmi itu ada izin, TAR dan nikotin, yang masih dalam batas wajar dan tidak boleh melebihi. Kalau yang ilegal, itu campurannya tidak diketahui.
Rokok yang tidak ada cukainya, itu rokok yang tidak boleh. Jadi, silahkan dagangannya dicek ulang agar tidak merugikan. Kalau mengetahui ada yang menjual, silahkan memberitahu kepada dinas pasar atau Satpol PP. Karena kalau yang resmi, dari hologramnya saja sudah terlihat,” paparnya. (sit/adv)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN