Hukum & Kriminal
Pelajar Pelaku Sesama Jenis Ngaku Jadi Korban Asusila Serupa Diusia 4 Tahun
Memontum Malang – M (18) pelajar SMK Sumberpucung, yang ditetapkan menjadi tersangka aksi asusila sesama jenis di desanya Sumberpucung, Kabupaten Malang, siapa sangka juga menjadi korban aksi serupa (pria dengan pria) saat masih Balita (bawah lima tahun).
Keterangan itu, disampaikan M, saat dihadapan penyidik Unit UPPA Polres Malang dan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar.
“Saya mempunyai perilaku menyimpang kepada (suka) pria, karena saat masih kecil, sekitar usia 4 tahun, menjadi korban perbuatan itu. Saya saat itu, menjadi korban tetangga,” kata pelaku, seraya enggan menyebutkan siapa orang yang dimaksudkan tersebut.
Perbuatan itu, tambah tersangka yang mengaku tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, menimpanya hanya sekali. Namun, akibat perbuatan itulah, membuatnya memiliki perilaku menyimpang.
“Sejak kejadian itu, saya trauma. Bahkan, mulai saat masuk ke SD (sekolah dasar), akhirnya saya suka dengan sesama jenis,” ujarnya.
Lantas, apa yang dilakukannya kala itu ? M mengatakan, saat itu hanya cuma suka dan senang mendekati laki-laki atau pria seusianya. Jadi, hanya sebatas suka dan dekat.
“Saya hanya suka sekali saja. Karena, tidak punya pikiran apa-apa. Apalagi, juga masih SD,” imbuhnya.
Sampai akhirnya, tambah pelaku, baru saat SMK ini sampai berbuat khilaf. Termasuk, berurusan dengan petugas kepolisian. “Siap, saya tidak akan mengulanginya lagi perbuatan itu,” katanya.
Sebagaimana diberitakan memontum.com, M ditangkap polisi karena berbuat asusila sesama jenis kepada pelajar SMP.
Modus pelaku, dengan bermaksud memberikan buku Kamus Korea yang diminta korban. Aksi itulah, yang kemudian diketahui orang tua korban sehingga dilaporkan kepada petugas kepolisian.
Baca Juga: Hubungan Sesama Jenis, Pelajar Sumberpucung Malang Dibekuk Polisi
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menjelaskan bahwa kejadian seperti ini (sesama jenis), biasanya muncul karena ada sebab dan akibat. Karenanya, Unit PPA Polres Malang, juga sudah diarahkan untuk memberikan bantuan konsultasi kepada korban aksi M.
“Sudah, Unit PPA sudah saya minta untuk memantau dan memberikan bantuan bimbing kepada korban. Sehingga, korban tidak sampai terdampak dari aksi asusila M,” tegas Kapolres, Jumat (29/01). (sit)
- Kabupaten Malang2 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten
- Kabupaten Malang3 minggu
Zero Monkeypox, Dinkes Kabupaten Minta Masyarakat Tetap Waspada
- Kabupaten Malang3 minggu
Berangkatkan Jalan Sehat, Bupati Malang Ingatkan Kekompakan Warga Desa Tegalgondo