Pemerintahan

Pemkab Malang Alihkan Beberapa Alokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Alihkan Beberapa Alokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

Memontum Malang – Dampak merebaknya Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) atau biasa disebut Virus Corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lakukan pengalihan beberapa alokasi anggaran. Pengalihan anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk kebutuhan penanganan dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.

Salah satunya yaitu untuk memberikan bantuan kepada 90 ribu KK warga Kabupaten Malang yang secara tidak langsung terdampak dari segi ekonomi atas penyebaran Covid-19. Pasalnya, dengan merebaknya Covid-19, Pemerintah menganjurkan agar masyarakat bisa membatasi aktifitasnya di luar rumah, termasuk menganjurkan agar bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

“Salah satunya untuk pemberian sembako, itu kan kita alihkan dari anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) seluruh ASN Kabupaten Malang yang kita batalkan karena dampak penyebaran Covid-19 ini,” ujar Bupati Malang, Sanusi saat ditemui di sela kegiatannya.

Sementara itu, untuk rencana pemberian sembako tersebut, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya telah membahas hal tersebut dalam rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar belum lama ini.

“Nanti itu jalurnya lewat Dinsos, dan itu nanti akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Itu sudah didata dan dilakukan rakor bersama Bappeda. Masing-masing KK akan kita beri 10 kg beras dan 1 kg telur,” imbuh Sanusi.

Advertisement

Selain pengalihan dari anggaran Perdin ASN Kabupaten Malang yang sebesar Rp 21 Miliart, Sanusi mengatakan, pengalihan anggaran juga dimungkinkan dilakukan pada anggaran penyelenggaraan Ujiian Nasional. Hal itu juga sebagai bentuk tindak lanjut menyikapi instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk peniadaan UN, sebagai langkah preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

“Itu nanti kita tunggu petunjuknya pusat seperti apa, kalau pusat menyatakan tidak ada ya kita (Pemkab Malang) tidak mengadakan. Artinya Kabupaten Malang akan taat dan mengikuti instruksi dan arahan Pemerintah Pusat. Yang pasti, setiap pembatalan kegiatan juga pasti ada pembatalan anggaran. Dan nanti anggarannya akan kita gunakan untuk penanganan Covid-19 ini seperti pengalihan anggaran Perdin ASN untuk bantuan sembako kepada MBR,” pungkasnya.(iki/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas