Kabupaten Malang
Pemkab Malang bersama Kantor Imigrasi Gelar Sosialisasi Pengawasan Lembaga dan Orang Asing

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa untuk turut terlibat pengawasan terhadap keberadaan lembaga dan orang asing di sekitarnya. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, saat memberikan arahan pada acara Sosialisasi dan Pengawasan Lembaga atau Orang Asing di Kabupaten Malang yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Singosari, Senin (25/07/2022) tadi.
“Pemkab Malang melakukan pemantuan terhadap keberadaan lembaga atau orang asing di Kabupaten Malang. Tentunya berdasarkan Peraturan Presiden, juga dari peraturan dan intruksi berbagai Kementerian, hingga ke tingkat Peraturan Daerah dan Bupati Malang. Kebetulan Kabupaten Malang ada ruang dan peluang terkait hal ini,” ujar Wabup Didik.
Dirinya juga menyampaikan bahwa tugas pengawasan terhadap keberadaan lembaga atau orang asing ini merupakan tugas setiap individu yang ada, untuk membantu dari tugas Kantor Imigrasi. “Terkait pengawasan itu butuh kolaborasi, sekalipun kewenangan itu ada di Kantor Imigrasi. Namun, semua pihak hingga pemerintah desa dan masyarakat harus turut mengawasi. Jika tidak diawasi tentunya akan menjadi sebuah kerugian negara karena datang secara ilegal atau diselundupkan,” imbuh Wabup Didik.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menuturkan dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan lembaga dan orang asing merupakan tugas bersama yang harus dilakukan.
Baca juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
“Tentunya dibutuhkan pengawasan yang proaktif dari setiap lini. Kalau di Imigrasi terdapat data pekerja yang mempunyai izin, maka diluar itu merupakan tugas dari pemerintah daerah untuk proaktif. Semua komponen mempunyai kewajiban untuk menjaga tetap kokohnya NKRI. Karena kita tidak tau motif imigran ini hadir ke Indonesia,” tuturnya.
Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, M Miftakhul Khayri Kusuma, juga menjelaskan terkait peran Imigrasi untuk memantau imigran yang datang ke Indonesia, melalui pengawasan administratif dan lapangan.
“Dari data kami mulai Januari hingga Juni, terdapat 31 warga asing yang melanggar aturan di wilayah kerja kami. Sebanyak 6 warga asing diantaranya bahkan sudah dideportasi, sedangkan sisanya 25 warga asing, terganjal sanksi administratif over stay,” ucap M. Miftakhul Khayri Kusuma.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa sanksi deportasi tersebut diperuntukkan untuk warga asing yang sudah over stay lebih dari 60 hari. “Kebanyakan kasusnya yakni mahasiswa dan kunjungan. Namun, pekerja relatif taat karena mempunyai tim legal di masing-masing perusahaan,” terangnya. Sebagai informasi, bahwa dalam kegiatan ini turut menghadirkan para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















