Pemerintahan

Pemkab Malang Imbau Perusahaan Patuhi Protokol Kesehatan New Normal

Diterbitkan

-

Pemkab Malang Imbau Perusahaan Patuhi Protokol Kesehatan New Normal

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengimbau agar seluruh masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan selama masa penerapan New Normal. Hal itu juta diharapkan dapat diakukan pada lingkungan industri ataupun perusahaan.

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Penerapan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru di Lingkungan Perusahaan Industri yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (3/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan, bahwa setiap perusahaan di wilayah Kabupaten Malang harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang juga telah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan sebagai upaya pencegahan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak semakin meluas.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan untuk menyediakan perlengkapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan protokol kesehatan tersebut.

“Dalam pelaksanaan New Normal, perusahaan wajib menyiapkan dan menyediakan alat cuci sabun, hand sanitizer, alat pengukur suhu atau termo Gun. Selain itu, untuk menjaga kebersihan lingkungan, selama dua minggu untuk dilakukan penyemprotan Desinfektan. Ditambah lagi untuk menyediakan media informasi tentang pencegahan di masing-masing perusahaan,” ujar Sanusi.

Advertisement

Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar yang pada masa New Normal ini juga bertindak sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas (Wakasatgas) New Normal Life menyampaikan hal senada. Ia mengimbau agar pihak perusahaan bisa menjalankan protokoler kesehatan seperti yang dimaksud. Menurut AKBP Hendri Umar, hal itu dimaksudkan untuk mencegah agar peristiwa yang terjadi di salah salah satu perusahaan rokok di Surabaya tidak terjadi di Malang.

“Covid-19 ini kurvanya tetap naik, untuk itu, semuanya juga tergantung dari pola hidup masyarakat itu sendiri. New Normal adalah tatanan kehidupan kita yang baru, dimana pihak kepolisian yabg bertindak sebagai Wakasatgas New Normal, tugas kami adalah pencegahan. Dan kita harus mengembalikan perekonomian bangsa Indonesia menjadi lebih baik lagi. Untuk itu kami juga berharap agar pihak perusahaan bisa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” jelas AKBP Hendri Umar.

Untuk diketahui, dalam penerapan New Normal, jajaran TNI dan Polri bertugas sebagai Satgas. Dimana Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) yakni Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya Malang Kolonel (Inf) Zainuddin, dan Sub Dansatgas New Normal Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad, dan Wakil Komandan Satuan Tugas (Wadansatgas) Kapolres Malang AKBP Hendri Umar. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
1 Komentar

1 Komentar

  1. Anonymous

    4 Juni 2020 at 10:07

    Terimakasih informasinya kaa

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas