Pemerintahan

Pemkab Malang Pangkas Anggaran OPD Hingga 40 Persen Untuk Penanganan Covid-19

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memangkas anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana besaran anggaran yang dipangkas yakni mencapai sekitar 30 hingga 40 persen, dan hal tersebut akan difokuskan untuk penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Malang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto. Tomie mengatakan, selain untuk penanganan Covid-19, pemangkasan tersebut juga diigunakan untuk mencover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui turun di semua sektor.

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.(iki)

Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.(iki)

“Semua OPD diwajibkan untuk memotong anggaran antara 30 – 40 persen untuk penanganan covid-19 dan mengcover Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun di semua sektor,” ujar Tomi, saat ditemui di sela kegiatannya.

Lebih lanjut Tomie menjelaskan, anggaran yang difokuskan untuk dipangkas yaitu anggaran belanja langsung di setiap OPD. Seperti salah satunya anggaran perjalanan dinas.

“Yang utama itu yang perjalanan dinas, walau akan menurunkan kinerja tapi keadannya begini dan tidak mungkin juga kan melakukan perjalanan. Tapi bisa juga memotong program lainnya yang tahu setiap OPD,” jelasnya.

Menurut Tomie, dari presentase pemotongan tersebut jika dirupiahkan setiap OPD akan memotong minimal anggaran sekitar 80 miliar.

Advertisement

“Iya sekitar 80 miliar minimal harus dipotong. Dan sekarang ini sudah ada yang proses pengajuan pemotongan anggaran itu,” terangnya.

Untuk waktu batas pengajuan pemotongan anggaran tersebut, tambah Tomie, setiap OPD dipatok bisa melaporkan perubahan anggaran dua minggu ke depan.

“Saya kira teman-teman setiap OPD sudah tahu mana program yang harus dipotong mana yang tidak. Deadlinennya sih dua minggu,” tukasnya.

Sementara itu, sebelumnya, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, bahwa untuk penanganan Covid-19, pihaknya telah menggeser anggaran perjalanan dinas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang, sebesar Rp 22 Miliar. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas