Pemerintahan
Pemkab Malang Sebut LGI Terbentur Regulasi Izin Pembangunan

Memontum Malang – Keinginan PT Lotte Grosir Indonesia (LGI)dalam mengucurkan investasi hingga mencapai Rp 300 miliar di wilayah Kabupaten Malang terbentur regulasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Subur Hutagalung, mengatakan, sebenarnya Dewan tidak tergesa-gesa untuk mengambil langkah dalam melakukan sinkronisasi Peraturan Daerah (Perda), khususnya perda nomor 3 tahun 2012 tentang perlindungan dan pemberdayaan pasar tradisional serta penataan dan pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.

Lahan yang belum mendapat izin untuk pendirian PT Lotte Grosir Indonesia. (Sur)
“Kalau saya, yang pertama, selesaikan dahulu regulasi tentang pendirian pasar modern, baru menjalan proses pendirian yang mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan gak ada masalah,” ungkapnya, saat dihubungi memontum.com, Selasa (3/12/2019) siang.
Menurut Subur, saat ini yang paling utama adalah adanya penyesuaian Perda dengan beberapa investasi yang akan dan sudah masuk di Kabupaten Malang.
“Makanya itu harus di sesuaikan, saat ini kami kan berusaha mengakomodir investasi yang akan masuk ke Kabupaten Malang,” tegasnya.
Ketika disinggung tentang beberapa pembangunan dan pendirian pasar modern yang ada saat ini menjamur dan banyak berada di depan pasar tradisional, pihaknya enggan menjawab.
“Ya ini kan kita mengakomodir Lotte, awalnya disitu, supaya Lotte bisa berinvestasi di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Lanjut Subur, berdasarkan titah Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk kepengurusan perizinan, didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Intruksi Presiden itu benar, makanya saya sebelum bersurat pada PT Lotte, saya ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak BKPM,” pungkasnya.
Dengan begitu, semakin menguatkan adanya dugaan intervensi dari pihak luar tentang proses perizinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, agar PT Lotte Grosir Indonesia mendirikan di lahan yang dimiliki pihak luar tersebut. (Sur/oso)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















