Kabupaten Malang
Pemkab Malang Tujuh Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK
Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/05) tadi. Prosesi penyerahan LHP sendiri, diterima langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.
Prestasi ini, merupakan pencapaian kali ketujuh berturut yang diraih Pemkab Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, pada Pemkab Malang.
Baca juga:
Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
“BPK telah menyerahkan LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan ini hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020,” jelas Bupati Malang kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
Dijelaskan Bupati Malang, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Neraca per 31 Desember 2020, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. ‘
“Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standart Akuntasi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020 ini, merupakan OPINI yang ke 7 tahun berturut turut sejak tahun 2014. Turut mendampingi dalam penerimaan itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (hms/sit)
- Kabupaten Malang1 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang1 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang1 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten