Kabupaten Malang
Pemkab Malang Tujuh Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Jumat (28/05) tadi. Prosesi penyerahan LHP sendiri, diterima langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi, dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.
Prestasi ini, merupakan pencapaian kali ketujuh berturut yang diraih Pemkab Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan dengan telah berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020, pada Pemkab Malang.
Baca juga:
Indikator OPINI WTP diberikan oleh BPK RI, jika laporan keuangan telah disajikan memadahi dan handal atas Pengungangkapan, Kecukupan Bukti, Kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan disajikan memadahi dan secara material memberikan keyakinan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
“BPK telah menyerahkan LHP dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan ini hasil dari pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dan, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020,” jelas Bupati Malang kepada Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Malang.
Dijelaskan Bupati Malang, Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Neraca per 31 Desember 2020, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan atas Laporan Keuangan. ‘
“Pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standart Akuntasi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas system pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020 ini, merupakan OPINI yang ke 7 tahun berturut turut sejak tahun 2014. Turut mendampingi dalam penerimaan itu, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (hms/sit)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















