Hukum & Kriminal

Pergoki Mobil Kirim Bensin Oplosan, Warga Gedangan Lapor Polisi

Diterbitkan

-

Pergoki Mobil Kirim Bensin Oplosan, Warga Gedangan Lapor Polisi

Memontum Malang – Begitu pergoki langsung sebuah mobil APV N 1823 FC warna silver kirim bensin oplosan, AN, warga wilayah Kecamatan Gedangan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat Minggu (13/1/2019) siang.

Berkat laporan lewat sambungan telepon itu, polisi mendatangi TKP sekaligus mengamankan sebanyak 30 jurigen berisi bensin dalam kondisi sudah dioplos.

“Jumlah bakunya sebanyak 30 jurigen,dalam kondisi sudah dioplos, yaitu dari jenis premium warna kuning dengan cairan warna merah, sehingga bensin tersebut menyerupai pertamax dengan harga jual eceran Rp 10ribu/liter, ” beber AN.

Dari data yang berhasil dihimpun langsung di lokasi kejadian, bensin tersebut diduga berasal dari wilayah kecamatan Wajak dengan pemilik atas nama F.

“Untuk proses pengiriman melalui seorang sopir. Mereka sengaja menggunakan mobil pribadi. Dan sudah beberapa dilakukan di wilayah Kecamatan Gedangan. Saya berharap, kejadian seperti itu ada tindakan tegas dari aparat kepolisian,” pinta AN mengakhiri.

Advertisement

Sementara itu, Kapolsek Gedangan, AKP Nuryono membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti. Namun, penyelidikan berlanjut dilimpahkan ke Polres Malang.

“Bahan bakar jenis premium diduga oplosan. Penanganan selanjutnya di Polres Malang,” ungkap AKP Nuryono kepada Memontum.com saat dihubungi lewat ponsel. (sur/oso)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas