Kabupaten Malang
Pokir DPRD Hilang, Ketua DPRD Sebut Bentuk Ketidakpatuhan Mekanisme Perencanaan Pembangunan

Memontum Malang – DPRD Kabupaten Malang memberikan sorotan serius terhadap hilangnya sejumlah kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil serap aspirasi masyarakat di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Hal ini, sebagai mana disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Dirinya menyebut, fenomena ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah, yang telah disepakati bersama. “Pokir merupakan hasil aspirasi masyarakat, yang sudah dibahas dan disepakati bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Jadi, tidak seharusnya dihapus begitu saja dengan alasan apapun,” kata Ketua DPRD Darmadi, Selasa (07/10/2025) tadi.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, penyusunan program kerja OPD, setiap tahun harus berlandaskan pada tiga komponen utama. Yaitu, Pokir DPRD, hasil kajian teknokratik dan hasil Musrenbang.
Baca juga :
Semua unsur itu, lanjutnya, telah melalui pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan. Sehingga, penghapusan kegiatan yang bersumber dari Pokir, hanya bisa dilakukan jika ada tumpang tindih dengan hasil Musrenbang atau jika usulan tersebut tidak relevan dengan tugas dan fungsi OPD bersangkutan.
Namun, tambah Ketua DPRD Darmadi, jika sudah masuk dalam daftar kerja resmi OPD, maka program tersebut wajib dijalankan. “Tidak ada alasan apapun, termasuk alasan anggaran, untuk tidak melaksanakan program Pokir yang sudah disepakati. Semua sudah melalui proses pembahasan dan penetapan bersama,” tegasnya.
Dirinya juga menilai, hilangnya program Pokir di beberapa OPD, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. “Aspirasi masyarakat yang tidak dijalankan dan akan menimbulkan kekecewaan dan mengurangi kepercayaan kepada pemerintah. Ini menjadi keprihatinan kami,” ungkap Ketua DPRD.
Pihaknya pun mengatakan, akan segera minta klarifikasi kepada sejumlah OPD terkait persoalan ini. “Dalam waktu dekat, kami akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan penyebab hilangnya kegiatan Pokir. Kami ingin memastikan, agar aspirasi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam pembangunan daerah,” tegas Darmadi. (dpc/sit/adv)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















