Hukum & Kriminal
Polres Malang Bekuk Oknum Terduga Pemerasan Sekolah di Gondanglegi

Memontum Malang – Polres Malang bekuk terduga pelaku pemerasan di SDN 3 Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Terduga pelaku, ditangkap saat akan mengambil uang.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan. “Benar, kami mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemerasan di sebuah sekolah, Senin (15/08/2022),” kata AKBP Ferli Hidayat, Kamis (18/08/2022) tadi.
Dugaan pemerasan dilakukan, tambah Ferli, bermula ketika Senin (08/08/2022) lalu, saat muncul pemberitaan di media online Bratapos.com, yang memberitakan ada seorang siswa SDN 3 Gondanglegi Kulon, yang lengannya lebam karena diduga dicubit temannya. Di berita tersebut dijelaskan, bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.
Baca Juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
“Namun, setelah pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya,” jelasnya. Dari munculnya berita tersebut, Rabu (10/08/2022) lalu, pihak sekolah didatangi oleh seorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak bernama RADAR X berinisial EY (48), warga Kelurahan Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat itu, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. “Saat datang ke sekolah, pelaku meminta uang sebesar Rp 25 juta,” ungkapnya.
Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, akhirnya mencoba meminta separuh dari nominal yang diminta. Kemudian, pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang sejumlah Rp 12.500.000.
“Dengan tawaran tersebut, maka terduga pelaku pemerasan menyetujui dan akhirnya, Senin (15/08/2022) sekitar pukul 13.00, EY datang ke sekolah tersebut dan mengambil uang ‘damai’ tersebut,” tambahnya.
Namun, saat EY ingin mengambil uang, anggota Polres Malang langsung melakukan tangkap tangan kepada terduga pelaku pemerasan. “Saat EY mengambil uang tersebut, anggota Satreskrim Polres Malang mengamankan terduga pelaku berikut dengan barang bukti,” bebernya.
Dari sitaan barang bukti milik terduga pelaku, polisi menemukan kartu tanda pengenal pers bernama RADAR X dan kartu LSM bernama KPK (Komunitas Pemantau Korupsi), 1 buah bolpoin merk Snowman, 1 buah buku kwitansi warna hijau, amplop putih ukuran 23 cm x 8 cm yang berisi uang tunai pecahan lima puluh ribu sebanyak 100 lembar, 1 buah Handphone merk Redme model 6A warna hitam.
Kapolres Malang juga menjelaskan, modus operandi yang dilakukan terduga pelaku yakni dengan cara menakut-nakuti pihak sekolah atau dalam hal ini kepala sekolah dengan berita yang telah dimuat di media online. “Dan terduga pelaku mengatakan kepada pihak sekolah bahwa perkara tersebut akan dimuat terus menerus serta melaporkan pihak sekolah kepada kepolisian, jika tidak memberikan uang kepada EY,” jelasnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















