Hukum & Kriminal
Polres Malang Bekuk Sindikat Ganja Antar Kecamatan
Memontum Malang – Satuan Narkoba Polres Malang berhasil membekuk lima pelaku yang diduga pengedar ganja antar kecamatan. Ke lima tersangka tersebut, masing-masing Udik Krisdiyanto asal Kecamatan Pakisaji, Suradi Desa Curungrejo, Kecamatan Kepanjen, Takim asal Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Nita asal Kecamatan Turen dan Rifki asal Desa Sawahan, Kecamatan Turen.
Dari penangkapan kelimanya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 533 gram ganja.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kelima orang tersebut termasuk jaringan Malang Selatan dengan wilayah operasi Gondanglegi dan Turen.
“Dari pelaku Takim, kita amankan barang bukti sebanyak 398 gram ganja dan 135 gram ganja dari tersangka lainnya,” kata Kapolres Malang, Selasa (3/11) tadi.
Ditambahkan Kapolres, terungkapnya jaringan pelaku, berawal dari penangkapan Takim di rumahnya. Dari penangkapan tersebut, kemudian mengembangkan ke tersangka lain yakni Nita.
“Semua sudah jelas, ganja ini didapatkan dari penangkapan Takim. Dari situ, kemudian mengembang ke tersangka lain,” tambahnya. (riz/sit)
- Kabupaten Malang2 minggu
Menteri Desa PDTT dan Bupati Malang Resmikan PT LKM Artha Desa sekaligus Pelepasan Ekspor Anggrek
- Kabupaten Malang4 minggu
Jalan Sehat PGRI dan HGN, Bupati Malang Ajak Guru Berkontribusi Majukan Pendidikan di Kabupaten Malang
- Kabupaten Malang3 minggu
50 Anggota DPRD Kabupaten Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
- Kabupaten Malang4 minggu
Peringatan Hari Veteran dan HUT RI, Bupati Malang Meriahkan Jalan Sehat
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Cover 30 Ribu Jaminan Kesehatan Warga Miskin dengan Dana Bagi Hasil Cukai
- Kabupaten Malang4 minggu
Dinkes Kabupaten Malang Maksimalkan Ruang Operasi RSUD Ngantang dengan Anggaran DBHCHT
- Kabupaten Malang2 minggu
Hadiri Jambore Kader Kesehatan Dinkes, Bupati Malang Gelontor Insentif dan Targetkan Penurunan Stunting
- Kabupaten Malang2 minggu
Stunting dan Angka Kematian Ibu-Bayi Turun, Bupati Sanusi Janjikan Kenaikan Insentif Kader Kesehatan Kabupaten