Hukum & Kriminal

Polres Malang Kembali Salurkan Bantuan Tunai ke 150 Pedagang Kecil

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Dalam rangka meringankan beban pedagang kecil, pemerintah memberikan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19. Dalam teknis penyalurannya, program itu dilaksanakan oleh TNI-Polri. 

Seperti yang terlihat di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Jumat (24/09/2021), nampak beberapa calon penerima bantuan program BTPKLW, sedang mengantri untuk mengambil bantuan tunai yang disalurkan oleh Polres Malang.

Baca juga:

    Kapolres Malang, AKBP R Bagoes Wibisono, melalui Kasat Binmas, AKP Nunung, menjelaskan bahwa untuk Jumat (24/09) ini, sesuai jadwal Polres Malang akan menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 150 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Masing-masing pedagang, nantinya akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

    “Hari ini target kita sekitar 150 pedagang kecil. Untuk jumlahnya, masing-masing pedagang menerima Rp 1,2 juta,” ucapnya.

    Ditambahkan, bantuan yang akan diberikan itu, merupakan tahap ke dua. Dimana untuk tahap pertama, telah disalurkan pada Selasa (21/09/2021) lalu, dengan total penerima sejumlah 50 pedagang.

    Advertisement

    “Alhamdulillah, kemaren hari selasa kita menyalurkan untuk yang tahap pertama kepada sekitar lima puluh pedagang berjalan lancar,” tuturnya.

    AKP Nunung menambahkan, bahwa sesuai target yang sudah diamanahkan kepada Polres Malang yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil. Pihaknya, akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini secara bertahap.

    “Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap. Saya berharap, agar semuanya dapat segera tersalurkan. Sehingga, para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya,” paparnya. (hms/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas