Hukum & Kriminal
Polsek Bantur Bekuk Pencuri Motor di Gondanglegi
Hasil Pengembangan, Pelaku Beraksi di 6 TKP
Memontum Malang – Jajaran Reskrim Polsek Bantur Polres Malang telah berhasil membekuk serta mengembangkan seorang pelaku tindak kejahatan hingga capai 6 TKP.
Pertama, pelaku yang diketahui bernama Ahmad Nur Yasin bin Alimin (31) warga jalan Anggodo Lowoksuruh RT01/RW09 Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang ini tertangkap basah dalam aksi kejahatan mencuri sepeda motor Honda Beat N-6479 EEP di depan Masjid Nur Muttaqin kawasan pasar Wonokerto Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Sabtu (25/7/2020) siang.
Kapolsek Bantur AKP Nuryono SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Bantur Polsek Bantur Bripka Zuhdy Yahya SH MH menjelaskan,setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut,ternyata dari kantong pelaku ditemukan barang bukti berupa kunci milik sebuah toko Johar di Dusun Krajan RT02/RW01 Desa Wonokerto Kecamatan Bantur.
“Tersangka telah mengambil satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna Biru Putih tahun 2016 Nopol. N-4769-EEO Noka. MH1JFW118GK516077 Nosin. JFW1E1520383 atas nama DIMAS FRANSIVIL ARDI, ” terang Nuryono Senin (27/7/2020) siang.
Selain itu, tambah Nuryono, tersangka juga melakukan pencuian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Ditambahkan Nuryono, dari hasil pengembangan berikutnya, tersangka juga melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP di salon Jeevan Jalan Taman Suci RT07/RW02 Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.Dalam aksi tersebut tersangka berhasil menggondol satu unit Handphone merk Sony warna hitam dengan nomor Simcard 082228882262.
Selanjutnya, Sabtu (26/7/2020) siang, tersangka masuk ke dalam salon Jeevan dan menggondol 1 Handphone merk Sony warna hitam dengan nomor Simcard 082228882262 yang berada di sofa. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 1.100.000.
“Dari hasil pengembangan Polsek Bantur,tersangka juga beraksi di dua lokasi.Seperti di Gondanglegi, tersangka mengambil di dua lokasi berupa satu unit Honda vario 125 dan satu unit honda scoopy, ” pungkas Nuryono. (sur/oso)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jalan Damai Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri Tak Ada Solusi, Keluarga Korban Bersiap Lanjutkan Perkara
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang4 minggu
Diskominfo Kabupaten Malang Raih Penghargaan Kategori Video Kreatif di Ajang JPRA 2024
- Kabupaten Malang4 minggu
Dukung Ketahanan Pangan, Plt Bupati Malang Lakukan Gerakan Tanam Padi di Pakisaji
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang3 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang3 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN