Kabupaten Malang
Resmikan TPS 3R Gadingkulon, Bupati Malang Sampaikan Optimalisasi Lapangan Kerja Baru

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, meresmikan dan melaunching Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (18/08/2022) tadi. Peresmian ini, merupakan tindak lanjut dari upaya menuju Kabupaten Malang Clean City.
“Selamat atas diresmikannya TPS 3R di Desa Gadingkulon ini. Semoga dengan dimulainya operasional TPS 3R, ini dapat membawa manfaat. Utamanya, bagi masyarakat Desa Gadingkulon dan sekitarnya,” kata Bupati Sanusi.
Dirinya juga menyampaikan, TPS 3R ini dapat membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mengelola sampah. “Penyelesaiannya, yakni sampah yang pemusnahannya tidak dibakar atau ditanam, tetapi dapat dimanfaatkan kembali. Kemudian, hasil dari pengolahan sampah ini, dapat menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah. Karena, pada dasarnya, TPS 3R ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Baca Juga :
- Meriahkan HUT Desa Ngabab, Wabup Malang Beri Apresiasi Perjalanan Panjang Desa Harmonis dan Berbudaya
- Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Malang Rakor Pelaksanaan Pengelolaan BLUD Puskesmas dan RSUD
- Wabup Malang Buka Program Skrining RHD dan Berharap Miliki Manfaat Besar untuk Generasi Muda
- Pemkab Malang Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI
- Bupati Malang dan Kepala OPD Salat Idul Adha di Desa Pagersari Ngantang, Wabup Salat di Pujon
Bupati Sanusi berharap, pengelolaan sampah di TPS 3R dapat dikelola dengan baik, serta didukung partisipasi aktif dari masyarakat Desa Gadingkulon. “Pemerintah Kabupaten Malang juga akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pendampingan untuk keberlanjutan TPS 3R,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Malang, Tito Febrianto, memaparkan bahwa sampai saat ini sudah terdapat 16 TPS 3R di Kabupaten Malang. Termasuk, di Desa Gadingkulon dan Desa Mulyoagung.
“Peresmian ini sekaligus menggenapi jumlah TPS 3R menjadi 16 tempat. Ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dan benar. Tujuannya, agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam peresmian ini turut hadir diantaranya Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Budiar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto hingga Muspika Dau. (cw1/gie)

Kabupaten Malang4 mingguPerketat Akses Bendungan Lahor, PJT I Siapkan Mitigasi Risiko Jangka Panjang
Kabupaten Malang3 mingguWabup Malang Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Gangguan Tumbuh Kembang Anak dan Disabilitas
Kabupaten Malang3 mingguPenguatan Integritas dan Kepercayaan Publik ke Sekolah, Dispendik on The Road Digelar di Ngantang
Kabupaten Malang2 mingguBupati Malang Panen Melon Berkualitas Ekspor dan Dorong Masyarakat Tingkatkan Swasembada Pangan
Kabupaten Malang3 mingguDPRD Kabupaten Malang Tekankan Pentingnya Peran Posyandu untuk Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Malang2 mingguDPRD Kabupaten Malang Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Via Koperasi Desa Merah Putih
Kabupaten Malang3 mingguBupati Malang Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SPPG Turen
Kabupaten Malang2 mingguLihat Langsung Pelayanan Kesehatan, Bupati Malang Kunjungi Puskesmas Ngajum dan Kromengan


















