Kabupaten Malang
Sambut Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Malang Resmikan TPS3R Nusa Indah Ampeldento di Pakis

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nusa Indah di Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (15/02/2022). Peresmian ini, ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Malang yang didampingi jajaran Muspika Pakis, Kepala Desa Ampeldento, Supriadi, serta jajaran BPD dan KSM setempat.
Bupati Malang mengatakan, dengan diresmikannya TPS3R diharapkan mampu digunakan secara langsung serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Ampeldento dan sekitarnya. “Terutama perihal penerapan 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle. Produksi sampah rumah tangga bisa dibawa ke TPS3R Nusa Indah ini supaya diolah, dipisahkan dan digunakan untuk kepentingan yang lain. Semisal, sampah plastik bisa digunakan atau diolah sebagai bahan biji plastik, sampah kertas bisa digunakan untuk bahan kerajinan seperti tas dan lainnya, kalau sampah organik bisa jadi biogas. Tentu akan menghasilkan tambahan pendapatan bagi pemilah sampah ini,” kata Sanusi.
Baca juga:
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Peresmian ini sekaligus sebagai perwujudan dukungan Pemkab Malang kepada masyarakat serta dalam rangka menyambut Hari Peduli Sampah Nasional tahun 2022, yang jatuh tiap tanggal 21 Februari. “Mari membangun kepedulian dalam rangka mengelola sampah karena ini juga mampu menciptakan lapangan kerja,” tambahnya.
TPS3R Nusa Indah dibangun Pemerintah Desa selama empat bulan. Pemkab Malang sendiri pada tahun 2021 mendapatkan dana alokasi khusus melalui dinas terkait yang disalurkan untuk Desa Ampeldento, dan Desa Jatisari Kecamatan Pakisaji dengan konsep bangunan TPS3R sama yang dilengkapi proses komposting dan pemilihan sampah.
Khusus di TPS3R Nusa Indah, Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang bahwa investasi TPS3R ini kurang lebih senilai Rp 599 juta dibangun di tanah kas desa. Khusus, TPS3R Nusa Indah Ampeldento ini tercatat sudah melayani masyarakat 1.300 KK, dengan potensi sampah 1 orang telah menghasilkan sampah 2 liter sampah per hari, atau 0,4 kg per orang per hari.
“Karena TPS ini berbasis masyarakat sehingga ada dukungan dari Pemerintah Desa juga. Untuk pengelolaan ke depan, masyarakat bisa membawa TPS ini nantinya ke BUMDes, atau bentuk lainnya. Masyarakat silahkan bermusyawarah dengan Pemdes dengan BPD dan Kelompok Swadaya Masyarakat yang ada di Desa Ampeldento,” terang Bupati Sanusi. (cw1/sit)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















