Hukum & Kriminal
Sanjipak Motor Pujon Bukan Napi Asimilasi, Begini Ceritanya…
Memontum Malang – Muliono (35), sanjipak atau penipu disergap Buser Polres Malang, Senin (11/5/2020) sore di Blitar. Rabu (13/5/2020) siang dalam rilis pers, tersangka Muliono disebut-sebut adalah napi kasus asimilasi. Faktanya, tersangka keluar dari LP Lowokwaru, Januari 2020 dan bukan berstatus asimilasi melainkan PB (Bebas Bersyarat).
Tertangkapnya Muliono mengaku warga Dusun Biyan, Desa Wonomulyo, Kecamatan Pujon Kabupaten Malang tersebar di beberapa media online dengan konten bahwa tersangka berstatus napi asimilasi. Pihak Lapas Kelas I Malang segera memberikan klarifikasi.
Kalapas Kelas I Malang, Anak Agung Gde Krisna, menegaskan bahwa M (Muliono) bukan napi program asimilasi. “Yang bersangkutan Narapidana Pembebasan Bersyarat awal tahun 2020, bukan asimilasi,” urai Anak Agung Gde Krisna AMd Ip SH MSi.
Pihaknya telah mengecek informasi dengan tahap pemeriksaan di sistem database pemasyarakatan (SDP). Pertama, pihak Lapas tidak mendapati data peserta asimilasi inisial M.
Ditelusuri itensif, dari Sistem Data Base Pemasyarakatan, ditemukan data riwayat M. Pria berinisial M merupakan mantan Narapidana yang telah bebas bulan Januari 2020.
Mantan napi M sebelumnya pernah melakukan kejahatan di tahun 2014 dan tahun 2016, dengan berbagai jenis tindak pidana dan berganti nama. Pelacakan data ini dengan cepat dapat diketahui merupakan hasil Reformasi Birokrasi yaitu Pelayanan Pemasyarakatan berbasis Teknologi Informasi.
Anak Agung lalu menyatakan bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Malang terkait keberadaan tahanan dimaksud untuk melaksanakan klarifikasi lebih lanjut.
Perkara napi asimilasi berulah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan terobosan guna mencegah pengulangan kejahatan oleh para mantan napi. Hasil assement sementara sebagian besar faktor ekonomi yang membuat pengulangan kejahatan.
Sehingga saat ini di seluruh Lapas/Rutan di kembangkan program pelatihan berskala besar, teknologi sederhana, mudah mencari bahan baku dan pemasarannya serta merupakan kebutuhan sehari hari masyarakat.
Di Lapas Kelas 1 Malang sedang proses membangun Sarana Asimilasi dan Edukasi di Desa Maguan Ngajum. Di lokasi tersebut napi yang memenuhi persyaratan tertentu mengikuti pelatihan sederhana.
Adapun beberapa pelatihan yang dilaksanakan di SAE Ngajum dan pelatihan di dalam Lapas Malang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, handy craf, membuat gorengan, pengelolaan sampah, batik, pembuatan tempe, cukur rambut, produksi sabun cuci tangan, masker, dll.
Harapan besar, saat mereka bebas tidak melakukan pengulangan tindak pidana karena mereka sudah mempunyai bekal keterampilan untuk kehidupannya di masyarakat, sehingga faktor ekonomi sebagai alasan melakukan pengulangan tindak pidana dapat secara perlahan di minimalisir. (sos/tim)
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Malang, Dirjen Ketenaga Listrik, PT PLN dan Anggota DPR RI Penyalaan Pertama Program BPBL
- Kabupaten Malang3 minggu
Panen Garam dan Launching Paduka Ganessa, Plt Bupati Malang Apresiasi Langkah Maju Maksimalkan Potensi
- Kabupaten Malang4 minggu
Hari Sumpah Pemuda, Plt Bupati Didik Serahkan Enam Penghargaan Kategori Pemuda Pelopor
- Hukum & Kriminal3 minggu
Dugaan Penganiayaan Santri, Penasehat Hukum Korban Desak Terlapor Diproses Hukum
- Kabupaten Malang4 minggu
Peduli Kesehatan Pegawai, Dinkes Kabupaten Malang Gelar Skrining Faktor Resiko PTM untuk ASN
- Kabupaten Malang4 minggu
Maksimalkan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat, Dinkes Kabupaten Malang Terus Penuhi Kekurangan Tenaga
- Kabupaten Malang4 minggu
Plt Bupati Didik Buka Gelaran Pesona Gondanglegi XI Bertema Kawicaksanaan Karya
- Kabupaten Malang4 minggu
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal Via Konser Seni Musik Malang Raya