Pemerintahan

Sanusi Bantah 8 Mei 2020 Mulai PSBB di Kabupaten Malang, Itu Tidak Benar

Diterbitkan

-

Memontum Malang – Sebelumnya berhembus kabar, bahwa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Malang bakal dimulai pada 8 Mei 2020 mendatang.

Kabar tersebut tersebar melalui grup whatsapp berupa file PDF berupa 12 lembar pelaksanaan teknis PSBB Kabupaten Malang.

Bupati Malang HM Sanusi Dalam Satu Kegiatan. (dok)

Bupati Malang HM Sanusi Dalam Satu Kegiatan. (dok)

Dalam file tersebut, secara detail berbicara terkait dana dan juga beberapa hal yang perlu disiapkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang.Untuk pelaksaannya sendiri, di file PDF tersebut, PSBB akan dilaksanakan selama dua minggu, yakni mulai tanggal 8 Mei 2020 sampai dengan 21 Mei 2020.

Menanggapi informasi tersebut, Bupati Malang, H.M Sanusi secara tegas ia mengatakan bahwa informasi PSBB dimulai pada 8 Mei di PDF tersebut adalah tidak benar.

“Tidak benar. Surat pengajuan belum diajukan ke Pemprov Jatim. Jadi pasti belum 8 Mei (PSBB) dimulainya,” kata Sanusi melalui sambungan telpon Senen(4/5/2020)kemarin. Dijelaskan Sanusi,saat ini saja prosesnya masih dalam tahap draft kasar.

“Dan masih akan dipresentasikan minggu ini untuk mensikronkan kesiapan keamanan, tenaga kesehatan, dan kebutuhan ekonomi jaminan sosial ke dinas-dinas, Polres dan Kodim,” pungkasnya. (Sur/oso)

Advertisement

 

Advertisement
1 Komentar

1 Komentar

  1. Rahmad Santoso

    5 Mei 2020 at 11:53

    Usut siapa yang membuat file pdf tentang PSBB tgl 8 sd 21 mei itu…..karena susah meresahkan masyarakat…..

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas