Pemerintahan

Sanusi: Insyaallah Warga Kabupaten Malang Tidak Ada yang Melanggar PSBB

Diterbitkan

-

Bupati Malang HM Sanusi. (gie)
Bupati Malang HM Sanusi. (gie)

Memontum Kota Malang – Bupati Malang H Sanusi mengatakan bahwa Kabupaten Malang sudah siap dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di wilayahnya PSBB berlaku baik di kawasan zona merah maupun zona hijau.

“Ya zona hijau kita batasi agar tidak jadi merah” ujar Sanusi, Rabu (13/5/2020) malam di kantor Bakorwil III Prov Jatim Jl. Simpang Ijen No. 2 Kecamatan Klojen Kota Malang.

Nantinya dimana disetiap Desa telah disiapkan Pos Check Point yang dilengkapi dengan Rapid Test. ” Warga dari luar Malang ya kami kembalikan. Kalau warga Malang kita lakukan observasi dan Rapid Test. Kalau rekatif kita bawa ke rumah sakit. Sedangkan untuk warga di 3 daerah tetap boleh masuk karena masih dalam satu kesatuan Malang Raya,” ujar Sanusi.

Di area pasar di Kabupaten Malang tetap diberlakukan Physical Distancing. ” Di Pasar kita perhatikan Physical Distancing. Nanti di bedak kan sudah ada nomernya. Kita berlakukan ganjil genap,” ujar Sanusi.

Menurut Sanusi meskipun PSBB juga diberlakukan di desa desa, namun warga tetap boleh bekerja. ” Kalau tani ya boleh bertani. Kalau yang bekerja ya tetap bekerja. Tapi harus perhatikan Physical Disyancing,” ujar Sanusi.

Advertisement

Saat ditanya masalah sanksi, pihaknya belum menjelaskan secara detail. “Nanti polisi yang berikan sanksi. Kalau di Kabupaten Malang sanksi itu yang kesekian kali. Utama adalah kesadaran masyarakat untuk selamat dari Covid 19. Tentunya untuk keselamatan masyarakat itu sendiri. Insyallah di Kabupaten Malang tidak ada yang melanggar. Kalau jam malam pukul 21.00 hingga pukul 04.00,” ujar Sanusi. (gie/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas