Pemerintahan

Sanusi Resmikan Gedung LTSA Disnaker Kabupaten Malang

Diterbitkan

-

Bupati Malang Drs HM Sanusi MM resmikan Gedung LTSA dengan penandatanganan. (sur)
Bupati Malang Drs HM Sanusi MM resmikan Gedung LTSA dengan penandatanganan. (sur)

Memontum Malang – Bupati Malang Drs.HM.Sanusi MM meresmikan gedung Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang Kamis (26/12/2019) siang.

Sejumlah instansi yang berada dalam LTSA tersebut seperti, Dinas Kesehatan, BPJS, Polres Malang, BNI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI).

Penyerahan Tumpeng kepada Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. (sur)

Penyerahan Tumpeng kepada Kadisnaker Kabupaten Malang Yoyok Wardoyo. (sur)

Dalam sambutannya, HM Sanusi mengatakan bahwa saat ini masyarakat tidak perlu susah payah mengurus keperluan administrasi dengan adanya LTSA itu.

“Supaya tidak kesana kemari, cukup datang kesini. Nanti izin-izin sudah selesai disini,”terangnya.

Untuk itu Sanusi berharap, LTSA ini secepatnya segera dioperasikan untuk melayani masyarakat.

“Kalau sudah diluncurkan, harus mulai gitu lho. Nanti tergantung kesiapan pekerjanya yang ada disini. Kalau sekarang siap ya harus dimulai,” ucapnya.

Advertisement
Penyerahan Bantuan pada warga kurang mampu. (Sur)

Penyerahan Bantuan pada warga kurang mampu. (Sur)

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Malang Drs Yoyok Wardoyo MM menjelaskan, Kabupaten Malang menduduki urutan ketiga sebagai pengirim PMI terbanyak di Jawa Timur dan urutan Sembilan di Indonesia. Hal ini, lanjut Yoyok, menunjukkan bahwa bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan karena mendapatkan penghasilan yang lebih baik.

Dengan adanya lembaga layanan terpadu yang mencakup institusi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, imigrasi, perbankan dan P4TKI, maka akan mempermudah CPMI dalam mengurus dokumen keberangkatan.

Yoyok menambahkan, LTSA bertujuan untuk menyediakan tempat yang layak dan mewujudkan system pelayanan terpadu, akuntabel dan transparan. Serta memudahkan layanan dalam rangka memberikan proses perlindungan.

“Tujuannya agar perlindungan tergahadap PMI benar-benar dapat dinyatakan manfaatnya. Selain itu, hal ini sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2017 mengenai perlindungan terhadap PMI. Layanan ini juga menguntungkan CPMI agar terhindar dari biaya lain yang berlebihan,” tegasnya.

Dalam kesempatan kali itu Yoyok juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Malang dan Bagian Hukum Pemkab Malang karena mendukung LTSA dengan mengeluarkan SK terkait dengan layanan ini. Yoyok juga berterimakasih kepada DPRD Kabupaten Malang yang menginisiasi penerbitan Perda mengenai pekerja migran.

Selain itu, dalam peresmian gedung LTSA ini juga ada pemberian tali asih dari PT Sumber Abadi Utama atau SAB Plywood Gondanglegi kepada Haminatus Sa’diyah, warga Gedangan yang menderita tumor mata. Hal itu mendapat apresiasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo.

Advertisement

“SAB ini kan memberikan tali asih, tujuannya agar (perusahaan) yang lain terangsang. Kan tiap kegiatan, saya memang selalu ada aksi sosial. Kita kan gak bisa memberikan lebih,” tutur Yoyok. (Sur/oso)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas