Blitar
Sasar Pelajar, Dua Pengedar Pil Double L Ditangkap Polres Malang

Memontum Malang – Dua pria yang diduga pengedar pil double L, yakni Fahrul (26) warga Desa/Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang dan Ricky Dedi (27) warga Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan petugas Polres Malang. Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan 842 butir pil double L.
Kapolsek Kromengan, AKP Hari Eko Utomo, mengungkapkan jika penangkapan dua tersangka dilakukan di dua lokasi yang berbeda. “Dari tersangka Fahrul, kami mengamankan barang bukti 6 butir double L. Sedangkan dari tersangka Ricky diamankan 836 butir double L,” kata AKP Hari Eko Utomo, saat dihubungi, Selasa (24/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Usia Bendungan Lahor hampir 50 Tahun, PJT I Tutup Akses Kendaraan Roda Empat Mulai 1 Agustus
- Peringatan Hari Koperasi, Bupati Malang Ajak Bangun Koperasi yang Sehat, Transparan, Inovatif dan Bermanfaat
- Pelantikan DPD dan DPC HKTI, Wabup Malang Dorong Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pertanian
- Anggaran Perjalanan Dinas di ‘Putra Mahkota’ Tembus Rp 1,5 Miliar, Dua Paket sebut Nama DPRD
- Wujudkan Indonesia Swasembada Gula, Bupati Malang Dampingi Wamenko Tinjau Produsen Gula
Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka itu menyasar pelajar untuk mengedarkan pil double L nya. “Awalnya penangkapan dua tersangka ini bermula atas temuan kami, terhadap seorang pelajar. Dari situ, saat dikonfirmasi, diketahui bahwa asalnya dari seorang tersangka bernama Fahrul,” imbuhnya.
Dari hasil pengembangan, petugas akhirnya berhasil menangkap Fahrul dan setelah dikembangkan berhasil mengamankan Ricky, dengan total BB berupa 842 pil double L. Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dikenakan Pasal 196 Sub Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” terangnya. (cw1/gie)

Kabupaten Malang3 mingguKolaborasi Pemkab Malang dan PT BSI Hadirkan Layanan Jasa Perbankan Berprinsip Syariah
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang bersama Bank Tanah dan Kementrian ATR/BPN Gelar Sosialisasi Redistribusi Tanah
Kabupaten Malang4 mingguHadiri Travel Meet Asia 2026, Pemkab Malang Perkuat Promosi Destinasi Unggulan di Pasar Asia
Kabupaten Malang4 mingguPemkab Malang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Kabupaten Malang4 mingguDispendik Kabupaten Malang Dukung Gelaran Program Pancasila Goes to School BPIP
Kabupaten Malang3 mingguRakor Perubahan RKP DBHCHT, Sekda Kabupaten Malang Tegaskan Manfaat untuk Masyarakat
Kabupaten Malang3 mingguSekda Budiar Sebut Manfaat dan Keberhasilan Proyek Upland di Kabupaten Malang
Kabupaten Malang3 mingguDispendik Kabupaten Malang Lepas Kontingen O2SN, Harap Raih Prestasi untuk Amankan Tiket Nasional


















