Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Bongkar Reklame Bodong

Diterbitkan

-

Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban, pembersihan dan pembongkaran reklame tak berijin. (Ist)
Petugas Satpol PP saat melakukan penertiban, pembersihan dan pembongkaran reklame tak berijin. (Ist)

Memontum Malang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan pembersihan dan pembongkaran terhadap 47 mini banner atau reklame tak berijin di ruas jalan yang berada di Malang Selatan, Jumat (27/6/2020) siang.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan merupakan bentuk penerapan aturan pemerintah yang telah ditetapkan dan harus dilaksanakan oleh aparat yang bertugas.

“Kita bisa bersihkan karena tidak berijin dan melanggar Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tetang trantibum, pelanggaran reklame 47,” ungkapnya.

Pihaknya hanya melakukan pembersihan dan pembongkaran sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Lanjutnya, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan lebih dari itu, misalnya terkait pemasangan salah satu foto bakal calon Bupati Malang dari independen yang ada di pohon.

Advertisement

“Kita juga tidak tahu siapa yang pasang. Kalau orang yang dalam gambar belum tentu yang bersangkutan yang memasang. Karena operasi kita semua banner yang melanggar,” ulasnya.

Disinggung terkait tindakan lanjutan selain pembersihan dan pembongkaran,mantan Camat Wajak ini mengatakan masih akan menerapkan mekanisme seperti itu yang sesuai dalam aturan. Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan dan keindahan dengan tidak memasang mini banner atau reklame sembarangan.

“Semua komponen warga Kabupaten Malang harus ikut menegakkan perda, selain itu ikut melestarikan lingkungan,” tandasnya.

Terlebih lagi kepada para pemasang reklame tak berijin yang memasang reklamenya di pohon secara khusus, diperingatkan agar turut serta dalam menjaga keberlangsungan pohon yang juga telah berperan besar dal kehidupan manusia.

“Pohon sudah banyak berkontribusi bagi kehidupan manusia, jangan dirusak, jangan di paku hanya untuk kepentingan sesaat,”pungkasnya. (Sur/tim)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas